Selasa 29 Mar 2022 12:30 WIB

Taliban Wajibkan Janggut dalam Aturan Kerja Pegawai Pemerintah

Pegawai pemerintah diwajibkan berjanggut atau berisiko dipecat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Taliban berjalan di jalan dekat kementerian luar negeri Afghanistan, di Kabul, Afghanistan, Ahad, 6 Februari 2022.
Foto: AP/Hussein Malla
Taliban berjalan di jalan dekat kementerian luar negeri Afghanistan, di Kabul, Afghanistan, Ahad, 6 Februari 2022.

IHRAM.CO.ID, KABUL -- Pegawai pemerintah diwajibkan berjanggut atau berisiko dipecat. Demikian informasi yang diterima Reuters, Selasa (29/3/2022).

Taliban Afghanistan telah menginstruksikan semua pegawai pemerintah untuk mengenakan janggut dan mematuhi aturan berpakaian atau berisiko dipecat. Terkait hal ini dilaporkan tiga sumber kepada Reuters.

Baca Juga

 

Karyawan diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban. Mereka juga diberitahu untuk memastikan mereka sholat pada waktu yang tepat, kata dua sumber kepada Reuters.

Para pekerja diberitahu bahwa mereka mulai sekarang tidak dapat memasuki kantor dan pada akhirnya akan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan berpakaian, kata sumber tersebut.

Seorang juru bicara kementerian moralitas publik tidak menanggapi permintaan komentar. Pekan lalu, Taliban melarang perempuan mengambil penerbangan tanpa pendamping laki-laki, dan mereka gagal membuka sekolah perempuan seperti yang dijanjikan.

Pada Ahad lalu memerintahkan taman untuk dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, wanita diizinkan masuk tiga hari sepekan, dan pria empat hari lainnya, termasuk akhir pekan, yang berarti pasangan yang sudah menikah dan keluarga tidak dapat berkunjung bersama ke taman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement