Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lbi

Tak Secantik Namanya Ini Bahaya Happy Five yang Mengerikan

Olahraga | Wednesday, 30 Mar 2022, 16:43 WIB

Ashefa Griya Pusaka merupakan pusat rehabiltiasi swasta terdepan dan ternama di Indonesia. Ashefa menyelenggarakan program rehabilitasi narkoba secara terintegrasi dan ditangani oleh tenaga profesional yang telah tersertifikasi. Masing-masing klien akan mendapatkan terapi dengan metode Individual Treatment Plan secara eksklusif, juga dengan adanya fasilitas premium akan mendukung proses pemulihan secara maksimal dan optimal.

Belakangan ini, obat-obatan terlarang yang populer dengan sebutan Happy Five atau erimin banyak dibicarakan orang. Sepintas lalu narkotika ini memang punya sebutan yang cantik. Kendati, kenyataannya berbalikan dengan namanya. Happy five merupakan narkotika yang dapat mengakibatkan ketergantungan, dampak ikutan berbahaya misalnya rasa cemas yang over, detak jantung cepat, sampai kematian.

Apa itu Happy Five

Happy five yang nama ilmiahnya erimin merupakan produk obat keras dengan fungsi mengatasi masalah psikologis. Nama generik dari senyawa ini adalah nimetazepam. Produk yang dibuat pertama kali di Jepang dan China tersebut dikategorikan dalam kelompok benzodiazepine. Semula, nimetazepam diberikan sebagai resep untuk pasien yang mempunyai keluhan gangguan tidur misalnya insomnia maupun kejang otot. Mekanisme obat ini yakni menghambat kerja sistem saraf pusat dalam otak. Namun, umumnya dokter baru mau memberikan resep obat ini apabila penderita tak merespon produk obat yang lain. Artinya Happy 5 cuma diresepkan apabila memang terpaksa, tak boleh sembarangan dan mesti mendapat pengawasan dokter.

Efek Berbahaya Happy Five

Sebagaimana kelompok obat benzodiazepine yang lain, happy five pun kerap digunakan sebagai narkotika, khususnya di beberapa negara Asia tak terkecuali orang Indonesia. Tidak sedikit yang menyalahgunakan happy five sebab bahan ini dapat menghasilkan sensasi yang khas berupa rasa tenang dan santai. Meskipun, dengan pengawasan dokter dengan dosis rendah pun senyawa ini faktanya lumayan membahayakan. Sebagian akibat kurang baik dari konsumi Happy 5 semacam: perih perut, keluar ruam di kulit, linglung, sakit kepala, tremor( gemetar), serta mencret.

Sementara, jika pengguna mengkonsumsi Happy 5 sebagai napza (digunakan tanpa resep dokter dengan dosis sembarangan), maka bisa menyebabkan kecanduan. Apalagi kala dikonsumsi dengan takaran tinggi, bahan ini bisa memicu efek buruk yang mematikan. Apabila seseorang telah sering menggunakannya maka bila dijeda atau dosisnya dikurangi maka akan timbul efek putus obat atau sakau a.k.a. withdrawal symptoms. Berbagai gejala yang muncul dari sakau happy five seperti :

- Rasa cemas intens.

- Tak tenang, gugup, dan gelisah.

- Rasa mual dan muntah.

- Detak jantung meningkat.

- Produksi keringat berlebihan.

- Gemetar parah atau tremor.

- Kram perut

- Linglung lalu tak mampu berpikir.

- Kejang.

- Paling parah adalah kematian.

Kecuali beberapa efek tadi, menggunakan Happy five untuk jangka panjang dibuktikan dari berbagai studi ternyata dapat memperbesar kemungkinan menderita bermacam jenis kanker plus sistem imunitas tubuh yang langsung drop. Seseorang yang menggunakan nimetazepam untuk waktu lama pun menjadi rentan menderita efek samping sekaligus gejala putus obat parah yang pastinya sangat menyiksa penggunanya.

Oleh karena itu, alih-alih menjadi gembira atau happy, narkotika jenis ini justru mengakibatkan bahaya serius untuk tubuh sampai juga nyawa pengguna. Maka itu bila menjumpai kerabat atau teman yang merasakan berbagai gejala tadi atau terbukti menggunakan nimetazepam dengan bentuk apa pun, secepatnya saja menghubungi panti rehabilitasi narkoba. Dimana mendapatkan layanan pusat rehabilitasi narkoba?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image