Kamis 31 Mar 2022 19:00 WIB

Gubernur DKI: Ramadhan Tahun ini Berbeda dengan Tahun Lalu

Ramadhan kali ini berbeda dengan tahun lalu, termasuk segala pembatasannya.

Rep: Zainur Mashir Ramadhan/ Red: Agung Sasongko
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis (10/3/2022). JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. JPO tersebut difasilitasi lift dan juga menyajikan pemandangan perkotaan. Republika /Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis (10/3/2022). JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. JPO tersebut difasilitasi lift dan juga menyajikan pemandangan perkotaan. Republika /Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menilai Ramadhan kali ini berbeda dengan tahun lalu, termasuk segala pembatasannya. “Saya menganjurkan kepada semua untuk kembali melaksanakan aktivitas bulan suci Ramadhan, (karena) berbeda dengan tahun lalu,” kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (31/3).

Dia menambahkan, anjuran itu juga sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Satgas Pusat karena pandemi yang saat ini lebih terkendali. Terlebih, saat vaksinasi di Jakarta, juga dinilainya menjangkau semua pihak.

Baca Juga

“Himbauan itu dilaksanakan. Kemudian saya ingin sampaikan selamat melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan kepada seluruh masyarakat di Jakarta,” jelasnya

Dengan adanya pandemi yang melandai dan vaksinasi yang menyeluruh, ia mengatakan ibadah tarawih juga kembali bisa dilakukan di masjid. Meski berjalan lagi seperti seharusnya, Anies mengklaim keselamatan umat bisa terjaga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyatakan jika umat Islam di Indonesia dapat kembali menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dia menambahkan, masyarakat juga dipersilakan untuk mudik lebaran namun dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi dua dosis dan satu dosis penguat (booster).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement