Ratusan Botol Miras Diamankan Jelang Ramadhan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil

Ahad 03 Apr 2022 01:26 WIB

Ratusan Botol Miras Diamankan Jelang Ramadhan. Foto:   Polisi menata minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah Ratusan Botol Miras Diamankan Jelang Ramadhan. Foto: Polisi menata minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis diamankan aparat Polres Semarang dalam razia cipta kondisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Razia miras dilaksanakan anggota Polres Semarang di sejumlah titik lokasi, di wilayah Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (1/4) malam.

Baca Juga

Selain beberapa tempat hiburan malam, razia juga ini juga dilakukan di beberapa toko --yang disinyalir-- menjual berbagai jenis minuman beralkohol.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengungkapkan, jelang bulan suci Ramadhan kali ini jajaran Polres Semarang melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Semarang.

“Maka Polres Semarang melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan razia miras,” jelasnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (2/4).

Salah satunya, jelas Yovan kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh jajarannya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bandungan sambal melaksanakan patroli kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hasilnya ratusan botol miras dariberbagai jenis telah dirazia dan saat ini sudah dibawa dan diamankan di mapolsek Bandungan sebagai barang bukti.

Memasuki Ramadhan kali ini, Kapolres Semarang menekankan kepada masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan nilai- nilai toleransi antar sesama pemeluk agama di kabupaten Semarang.

“Sehingga berbagai kegiatan keagaman yang dilaksanakan masyarakat di bulan Ramadhan ini dapat berjalan dengan lancar, nyaman dan damai demi pemeliharaan keamanan yang tetap kondusif,” tegasnya.