Rabu 06 Apr 2022 12:45 WIB

CCHI Jelaskan Tahapan Memastikan Validitas Asuransi Umrah Jamaah Asing

CCHI mengklarifikasi cara yang memungkinkan jamaah memastikan validitas asuransi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah Umrah
Foto: EPA/MIKE NELSON
Ilustrasi Jamaah Umrah

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Dewan Koperasi Asuransi Kesehatan (CCHI) membentuk layanan terkait pertanyaan asuransi umrah bagi jamaah yang datang dari luar Kerajaan.

Melalui layanan tersebut, CCHI mengklarifikasi cara yang memungkinkan jamaah memastikan validitas asuransi umrah mereka. CCHI mengatakan, jamaah dapat memastikan validitas asuransi umrah mereka melalui situs web CCHI, kemudian memilih layanan elektronik.

Baca Juga

Selanjutnya, jamaah memilik tombol “Tanyakan tentang status asuransi”, diikuti dengan memilih “Tanyakan tentang asuransi umrah” atau “Tanya Asuransi Haji”.

Dilansir di Saudi Gazette, Rabu (6/4/2022), untuk menyelesaikan proses, platform tersebut nantinya akan meminta peziarah untuk memasukkan nomor paspor dan kode.

Patut dicatat, Kementerian Dalam Negeri telah mengkonfirmasi orang yang datang ke Kerajaan dengan semua jenis visa kunjungan harus mendapatkan asuransi kesehatan perawatan darurat. Termasuk di dalamnya yang berisi pertanggungan Covid-19 jika seseorang terinfeksi virus corona.

Aturan tersebut berlaku untuk semua pengunjung, termasuk mereka yang datang dengan visa umrah dan pariwisata, serta visa multiple-entry.

Cakupan asurasi tersebut harus bisa digunakan pada seluruh periode masa tinggal pengunjung di Arab Saudi. Polis asuransi juga harus diperbarui ketika visa diperpanjang.

Sebelumnya, Aplikasi Tawakkalna menyampaikan mereka yang datang ke Kerajaan dengan visa kunjungan setelah mendapatkan asuransi kesehatan harus menghubungi Dewan Asuransi Kesehatan, jika tidak menampilkan status kesehatan "pengunjung yang diasuransikan" di aplikasi.

Pada aplikasi tersebut, status kesehatan penerima manfaat akan memunculkan tulisan “Pengunjung yang diasuransikan” jika mereka datang ke Kerajaan dengan visa kunjungan, asalkan memiliki asuransi kesehatan yang aktif dan valid.

Namun, pengguna aplikasi akan menemui tulisan "Pengunjung yang tidak diasuransikan" jika dia datang ke Kerajaan tanpa memiliki asuransi kesehatan yang aktif dan valid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement