Kamis 07 Apr 2022 07:25 WIB

Kandidat Presiden Sayap Kanan Prancis akan Larang Jilbab di Tempat Umum

Kandidat presiden Marine Le Pen ingin perluas UU yang larang penggunaan jilbab

 Kandidat presiden Prancis dari kubu sayap kanan Marine Le Pen telah berjanji untuk memberlakukan larangan total pemakaian jilbab di tempat umum jika terpilih sebagai presiden berikutnya.
Kandidat presiden Prancis dari kubu sayap kanan Marine Le Pen telah berjanji untuk memberlakukan larangan total pemakaian jilbab di tempat umum jika terpilih sebagai presiden berikutnya.

REPUBLIKA.CO.ID., PARIS -- Kandidat presiden Prancis dari kubu sayap kanan Marine Le Pen telah berjanji untuk memberlakukan larangan total pemakaian jilbab di tempat umum jika terpilih sebagai presiden berikutnya.

Pemimpin partai Reli Nasional, yang saat ini menduduki posisi kedua dalam pemungutan suara setelah Presiden Emmanuel Macron pada Senin mengatakan kepada kantor berita BFMTV bahwa dia berkeinginan untuk melarang cadar atau jilbab yang dikenakan oleh wanita Muslim.

Baca Juga

“Pada kenyataannya, saya ingin memperluas undang-undang yang melarang pemakaian cadar di sekolah sehingga mempengaruhi seluruh domain publik,” kata dia pada sebuah wawancara.

Undang-undang tahun 2004 melarang pemakaian atau tampilan terbuka simbol-simbol agama di semua sekolah Prancis, tetapi pemakaian jilbab tidak dilarang di universitas atau kantor pemerintah.

Sementara banyak wanita Muslim mengenakan jilbab dan pakaian Islami yang sederhana, beberapa kota di Prancis memiliki undang-undang setempat yang melarang pemakaian burkini (kostum renang yang tertutup penuh) di pantai atau kolam renang umum.

Le Pen mengklaim bahwa dia ingin melawan ideologi totaliter, perekrutan, pengembangan, dan pendanaannya.

Pernyataannya tentang pelarangan jilbab, yang dia anggap sebagai “pakaian Islam”, adalah bagian dari RUU anti-Islam yang diusulkan oleh Rally Nasional yang diumumkan tahun lalu.

Le Pen telah bermain-main dengan Islamofobia dan dikenal karena pandangan anti-Islam untuk mendapatkan popularitas. Dia dituduh–dan dibebaskan pada 2015–karena menghasut kebencian agama setelah dia membandingkan Muslim yang berdoa di jalan-jalan dengan pendudukan Nazi.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/kandidat-presiden-sayap-kanan-prancis-akan-larang-jilbab-di-tempat-umum/2555279
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement