Sabtu 09 Apr 2022 01:50 WIB

Malaysia Abstain Penangguhan Keanggotaan Rusia di Majelis HAM PBB

Malaysia termasuk dalam 58 negara yang abstain soal Rusia di Majelis HAM PBB.

Bendera Malaysia. Dalam pernyataannya pada Jumat (8/4/2022), Malaysia menjelaskan alasannya abstain dalam sidang khusus Majelis HAM PBB ke-11 yang menangguhkan keanggotaan Rusia pada majelis tersebut.
Foto: EPA
Bendera Malaysia. Dalam pernyataannya pada Jumat (8/4/2022), Malaysia menjelaskan alasannya abstain dalam sidang khusus Majelis HAM PBB ke-11 yang menangguhkan keanggotaan Rusia pada majelis tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia memilih abstain pada sidang khusus Majelis HAM PBB ke-11 pada Kamis (7/4/2022) yang menangguhkan keanggotaan Rusia pada majelis tersebut. Kemenlu Malaysia dalam pernyataannya pada Jumat (8/4/2022) mengatakan, saat proses pemilihan 93 negara mendukung, 24 negara menentang, dan 58 negara abstain.

Sementara itu, 18 negara lain mengambil keputusan untuk tidak memilih. Majelis HAM merupakan badan perwakilan di bawah PBB.

Baca Juga

Peraturan prosedur PBB menetapkan bahwa sidang khusus PBB bisa menangguhkan keanggotaan Majelis HAM yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang parah dan sistematik dengan dukungan mayoritas dua pertiga negara anggota PBB yang hadir dan memilih Malaysia turut terlibat dalam proses pemilihan tersebut dan telah memilih abstain.

Dalam pernyataan yang disampaikan usai sesi pemilihan, Malaysia menekankan bahwa keputusan yang penting seperti penangguhan anggota Majelis HAM tidak boleh diambil secara terburu-buru. Keputusan itu perlu waktu untuk dibincangkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement