Senin 11 Apr 2022 16:49 WIB

Menkominfo Imbau Penyampaian aspirasi Tidak Ditunggangi Hoaks di Ruang Digital

Penyampaian aspirasi sebagai bagian dari edukasi politik kepada masyarakat.

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaksanakan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Pada aksi tersebut BEM SI menuntut agar DPR mendengar dan menjemput aspirasi rakyat, mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemiulu 2024 atau jabatan presiden tiga periode, serta mendesak wakil rakyat agar menyampaikan kajian disertasi 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden Joko Widodo. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaksanakan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Pada aksi tersebut BEM SI menuntut agar DPR mendengar dan menjemput aspirasi rakyat, mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemiulu 2024 atau jabatan presiden tiga periode, serta mendesak wakil rakyat agar menyampaikan kajian disertasi 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden Joko Widodo. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengimbau mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi pada hari ini dapat menyampaikan aspirasi sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Johnny pun meminta penyampaian aspirasi tidak ditunggangi atau dimanfaatkan dengan penyebaran hoaks. "Jangan ada hoaks, jangan ada disinformasi, jangan ada misinformasi yang diproduksi dan diedarkan di ruang digital," kata Johnny dikutip dari siaran persnya, Senin (11/4/2022)

Menteri Johnny menilai penyampaian aspirasi sebagai bagian dari edukasi politik kepada masyarakat. "Kita bebas berekspresi tapi sejalan dengan undang-undang, kita boleh berpikir yang sophisticated, analisa yang rumit, tapi sejalan dengan undang-undang," katanya.

Baca Juga

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kaum pemuda untuk mengantisipasi sebaran hoaks yang masif menjelang aksi demonstrasi. Menurutnya, Kementerian Kominfo mendapatkan amanat untuk membersihkan atau melakukan takedown terhadap berbagai berita bohong.

"Kami akan membersihkannya, karena itu tidak sejalan dengan peraturan dan jangan langgar undang-undang. Sekali lagi, saya menyampaikan ini dengan harapan bahwa jangan sampai ada hoaks yang disebarkan berulang-ulang kali yang bisa dianggap sebagai kebenaran," katanya.

Johnny menyatakan Kementerian Kominfo melakukan patroli siber 7x24 jam dan 365 hari setahun. Tidak saja hanya konten-konten tertentu, akan tetapi keseluruhan informasi yang dinilai termasuk kategori hoaks, disinformasi, malinformasi dan sejenisnya.

"Patroli siber ini nonstop. Memang harus, kalau tidak ruang cyber kita hancur. Jadi kalau hoaks itu selalu dari dulu, kalau soal besok (hari ini,red) saya belum periksa cyber drone Kominfo," katanya.

Ia pun mengharapkan aksi demonstrasi suara mahasiswa diharapkan disampaikan secara tertib. Menurutnya dengan gaya anak muda yang punya masa depan, tentu saja diharapkan menjaga etika dan tata krama.

"Kita juga butuh pilihan-pilihan diksi pada saat kita di mobil komando atau lagi orasi, yang menunjukkan memang ciri bangsa yang berbudaya, ciri calon intelektual nasional, ciri calon pemimpin masa depan kita," ujarnya.

Selain itu, Johnny juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan foto maupun video lama saat aksi demonstrasi yang telah berlalu. Menurutnya, segala bentuk konten apapun di ruang digital jika tidak relevan maka tidak perlu disebarkan.

“Mutilasi dokumen yang menciptakan dan memprovokasi, yang seperti itu jangan lah! Karena buang energi. Kan itu bukan tujuannya mahasiswa berdemo. Mahasiswa berdemo untuk menyampaikan atau menyalurkan aspirasi terkait dengan pembangunan negara dan jalannya pemerintahan, itu kan aspirasinya," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement