Ramadhan Tahun Ini, Saatnya Semarakkan Kembali Masjid dengan Tetap Prokes

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah

Selasa 12 Apr 2022 22:36 WIB

Sholat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahmah, Denpasar, Bali  (ilustrasi). Pandemi Covid-19 dua tahun ini berdampak pada semaraknya masjid  Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo Sholat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahmah, Denpasar, Bali (ilustrasi). Pandemi Covid-19 dua tahun ini berdampak pada semaraknya masjid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pendakwah Ustadz Hilmi Firdausi mengajak masyarakat untuk mengembalikan semangat meramaikan masjid tapi dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

Hal ini disampaikannya saat Talk Show bertema "Jaga Hati, Imun, dan Prokes di Bulan Ramadhan" secara daring pada Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Ustadz Hilmi mengatakan, sudah dua tahun ibadah di masjid sedikit dibatasi karena pandemi Covid-19. Sehingga dua tahun terakhir masjid banyak yang sepi, dan dua kali Ramadhan sholat Tarawih di rumah. 

"Sekarang yang harus kita lakukan mengembalikan spirit keimanan kita kepada Allah SWT yang sudah dua tahun kita biasanya jarang meramaikan masjid, sekarang di-restart lagi, dikembalikan lagi semangat meramaikan masjidnya tapi dengan cara yang baru yaitu kita tetap menggunakan masker dan lain sebagainya," kata Ustadz Hilmi dalam Talk Show yang diselenggarakan Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (12/4/2022).

Ustadz Hilmi mengingatkan dan mengajak, mari kembalikan semangat keimanan  karena sudha dua tahun tidak ke masjid karena pandemi. Di tahun ketiga Ramadhan sepertinya sudah agak malas ibadah di masjid, walaupun Covid-19 sudah agak berkurang.

Dia mengatakan, yang penting adalah sugesti positif dari masing-masing individu. Dengan iman akan merasa yakin bahwa Allah SWT yang menentukan ini semua setelah ikhtiar. 

"Saya punya teman sudah bagus prokesnya dan lain sebagainya, dan kita lihat sekarang Covid-19 tidak semenyeramkan seperti dulu, tidak semenakutkan seperti dulu, makanya teman-teman yang mau beribadah, beribadahlah," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Situasi pandemi Covid-19 yang diklaim pemerintah sudah menunjukkan perbaikan menjadi pertimbangan pelonggaran dilakukan. 

Di antara pelonggaran kebijakan tersebut adalah penghapusan karantina dan penghapusan syarat tes Covid-19. Bahkan, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat sudah dibolehkan pulang kampung (mudik) pada liburan lebaran tahun ini. 

Namun, di sisi lain, pemerintah melalui Satgas Covid-19 tetap mendorong protokol kesehatan dijalankan saat bulan Ramadhan. Dengan begitu aktivitas selama bulan puasa tetap aman dan terhindar dari penularan. 

Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H Dalam Situasi Pandemi Covid-19.