Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dedi Rainer

Cara Bayar Zakat Fitrah Online, Niat, Cara dan Hukumnya Lengkap

Agama | Thursday, 14 Apr 2022, 01:01 WIB

Perkembangan dunia digital terus mengalami kemajuan yang luar biasa, termasuk dalam hal digitalisasi pembayaran di bidang apapun. Dan hal yang penting juga adalah kita bisa berdonasi atau membayar zakat fitrah di bulan ramadhan secara online.

Zakat fitrah merupakan suatu perintah yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang telah baligh, mampu dan dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan hingga menjelang sholat idul fitri dilaksanakan.

Adapun zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan harta kita, karena di setiap harta yang kita miliki ada sebagian hak orang lain. Nah apa hukum, tata cara dan niat zakat fitrah online? Simak artikel ini agar lebih paham.

Niat Bayar Zakat Fitrah

Ketika akan mengeluarkan zakat fitrah, maka ada niat yang harus dibaca agar tercatat sebagai ibadah. Jadi tidak asal mengeluarkan zakat fitrah. Untuk niat sendiri ada 2 yaitu untuk diri sendiri dan untuk sendiri beserta keluarga.

Berikut ini niat dari zakat fitrah baik online ataupun offline.

#1. Niat Zakat Fitrah Untuk Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.

#2 Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.

Hukum Zakat Fitrah Online

Hukum zakat fitrah secara online pada dasarnya boleh dilakukan, tetap sah dan afdhol karena orang yang mengeluarkan zakat sudah membaca niat untuk berzakat.

Yang perlu diketahui adalah dalam berzakat yang paling penting yaitu orang yang mengeluarkan zakat (muzaki), harta zakat, dan penerima zakat (mustahik).

Sehingga ketika orang yang mengeluarkan zakat fitrah seperti yang dilakukan secara online pada lembaga zakat fitrah Dompet Dhuafa misalnya, tentu saja tidak perlu diragukan lagi. Sebab Dompet Dhuafa telah menjadi lembaga yang memang berfokus pada ZISWAF dan sudah memiliki legal dan kredibilitas.

Dompet Dhuafa sudah membina ribuan petani yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Beras-beras yang dihasilkan petani tersebut yang nantinya akan digunakan ketika ada perorangan atua lembaga/perusahaan melakukan zakat fitrah online.

Beras yang berkualitas premium untuk zakat fitrah nantinya juga akan didistribusikan tepat sasaran sesuai dengan orang yang berhak menerima zakat yang terdiri dari 8 golongan.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Untuk melakukan zakat fitrah secara online, pada artikel ini penulis mengambil contoh yaitu pada lembaga Dompet Dhuafa yang sudah terpercaya.

Sebenarnya ada lembaga lain seperti Baznas, Rumah Zakat, Kita Bisa, namun untuk kali ini penulis hanya memberikan contoh membayar zakat pada lembaga Dompet Dhuafa.

- Buka halaman donasi.dompetdhuafa.org

- Lalu klik pada tombol BAYAR ZAKAT FITRAH

- Isi kolom Jumlah dengan nominal uang Rp. 50.000 (minimum)

- Isi kolom profil donatur yang meliputi Sapaan, Nama Lengkap, Email aktif, Telepon/ HP

- Kemudian scroll ke bawah dan pilih metode pembayaran. Ada banyak pilihan metode pembayaran;

Untuk Online Payment: Gopay, Dana, Jenius, OVO, ShopeePay, OctoClicks, Visa MasterCard, IB Muamalata

Untuk Transfer Bank: BCA Virtual Account, BNI Virtual Account, BRIVA, Permata Bank Virtual Account, BCA, Mandiri, BNI, Bank BRI, BSI, Bank Muamalat, Maybank

- Pastikan cek kembali data yang di isi pada kolom yang tersedia. Jangan sampai ada salah kata atau nomor. Setelah memilih metode pembayaran di atas, kemudian klik tombol “Donasi Sekarang”

- Anda akan diarahkan ke halaman “Ringkasan Donasi”, cek kembali data yang anda masukkan di halam sebelumnya. Jika sudah klik tombol “Bayar Sekarang!”

- Jika anda memilih online payment misalnya DANA, maka ketika tombol “Bayar Sekarang” diklik, aplikasi DANA di smartphone anda akan terbuka dan ada permintaan untuk membayar tagihan. Ikuti petunjuk yang ada hingga berhasil.

- Selesai

Bagaimana, cukup mudah untuk dilakukan bukan? Sekarang membayar zakat fitrah ataupun berdonasi tidak perlu pusing karena bisa dilakukan kapanpun, dimanapun yang terpenting terhubung dengan internet, memiliki dompet digital dan smartphone yang mendukung.

Perlu diketahui juga bahwa ketika sudah berhasil melakukan pembayaran zakat fitrah online. Orang yang mengeluarkan zakat fitrah akan menerima email laporan dari Dompet Dhuafa secara cepat. Email berisikan konfirmasi bahwa zakat berhasil dan ucapan terima kasih.

Dan yang pasti, jangan salah memilih lembaga yang sudah resmi seperti Dompet Dhuafa dan lembaga lain yang sudah disebutkan di atas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image