Jumat 15 Apr 2022 15:53 WIB

Inovasi Pasar Gumregah Sleman Raih Penghargaan

Kustini mendorong OPD untuk terus berkreasi dan berinovasi di bidangnya masing-masing

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Foto: @KustiniKSP
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman meraih penghargaan pembangunan daerah Reka Cipta Bhakti Nugraha sebagai juara ketiga untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar. Diserahkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kepada Bupati Sleman, Kustini Purnomo.

Kustini mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja dengan baik, sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut. Ia mendorong pula OPD di Sleman untuk terus berkreasi dan berinovasi di bidangnya masing-masing.

"Sehingga, diharapkan nantinya dapat berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sleman," kata Kustini dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD DIY 2023 di Pracimasana Kepatihan, Jumat (15/4).

Tentu, lanjut Kustini, ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Sleman. Ia berharap, untuk ke depannya, setiap perangkat daerah bisa memiliki karya-karya yang kreatif dan juga inovatif, sehingga bisa memberikan banyak dampak positif.

 

"Tidak hanya untuk Pemkab Sleman, namun juga masyarakat luas," ujar Kustini.

Ketua Tim Penilai, Gatot Saptadi menuturkan, penghargaan ini diberikan Pemda DIY kepada kabupaten/kota untuk tingkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Proses penilaian dilakukan bertahap.

Dimulai dari penilaian dokumen perencanaan untuk memperoleh nilai passing grade yang telah ditetapkan, dilanjutkan pada tahap presentasi dan wawancara. Untuk DIY karena terdiri dari empat kabupaten dan satu kota maka semua diikutsertakan.

"Semua wajib mengikuti tahapan perencanaan, presentasi hingga wawancara," kata Gatot.

Gatot menerangkan, terdapat beberapa aspek penilaian saat proses seleksi juara. Antara lain meliputi aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, dan aspek inovasi.

Meski begitu, khusus untuk DIY terdapat tambahan-tambahan aspek penilaian yang berupa muatan lokal. Penilaian tersebut meliputi aspek penanganan pandemi Covid-19, aspek perkembangan teknologi dan aspek keistimewaan.

"Kabupaten Sleman dinobatkan menjadi juara ketiga dengan memperoleh total nilai sebesar 7,52 untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar," ujar Gatot.

Juara kedua didapatkan Kota Yogyakarta dengan total nilai 7,67 untuk inovasi Kampung Sayur Jogja. Sedangkan, juara pertama diraih Kabupaten Bantul dengan nilai 7,97 untuk Bantul Seroja (Bantul Sehat Ekonomi Meningkat Karo Jamu).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement