Ahad 17 Apr 2022 18:54 WIB

Tiket Kereta Lebaran di PT KAI Daop 8 Surabaya Terjual 43 Persen

Penumpang kereta anak usia 6-18 tahun mengikuti regulasi penumpang dewasa.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang memasuki salah satu rangkaian Kereta Sri Tanjung di Stasiun Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/6/2021).
Foto: ANTARA/Moch Asim
Penumpang memasuki salah satu rangkaian Kereta Sri Tanjung di Stasiun Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/6/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat tiket moda transportasi kereta pada masa Lebaran dari wilayah setempat, hingga Sabtu (16/4/2022) terjual 224.307 lembar. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, tiket itu merupakan tiket kereta jarak jauh, atau khusus untuk aktivitas mudik dari stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya.

Menurut dia, tiket itu sekitar 43 persen dari total tiket yang disediakan PT KAI di wilayah Daop 8 Surabaya, yakni sebanyak 516.350 lembar. Adapun keberangkatan yang paling banyak dipilih masyarakat periode tanggal 29-30 April 2022 dan 6-8 Mei 2022.

Luqman menjelaskan, untuk saat ini, syarat perjalanan kereta mengacu pada Surat Edaran (SE) 39 Kemenhub, khususnya penumpang anak usia 6-18 tahun, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022. Syaratnya, bagi penumpang anak usia 6-18 tahun akan mengikuti regulasi penumpang dewasa.

Apabila sudah vaksin ke-dua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam. Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun yang baru vaksin satu kali maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam. Kewajiban menunjukkan bukti PCR 3x24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis, namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.

"Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," kata Luqman.

Sebelumnya, PT KAI (Persero) telah menetapkan masa angkutan Lebaran 1443 Hijriah selama 22 hari, yakni mulai H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April 2022-13 Mei 2022. "Kami mengingatkan terkait persyaratan yang perlu disiapkan calon penumpang dan pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata Luqman.

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan kereta khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan tes antigen seharga Rp 35 ribu di beberapa stasiun. Masing-masing Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Babat, Stasiun Lamongan, Stasiun Mojokerto, Stasiun Wonokromo, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Kepanjen, dan Stasiun Wlingi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement