Senin 18 Apr 2022 07:38 WIB

DPD RI Minta Pemerintah Indonesia Desak PBB Beri Sanksi ke Israel

Selama ini umat Islam selalu disudutkan dalam konflik antara Palestina dan Israel

Rep: nawir arsyad akbar/ Red: Hiru Muhammad
Polisi Israel mencoba membubarkan warga Palestina di Kota Tua Yerusalem, Ahad, 17 April 2022. Polisi Israel bentrok dengan warga Palestina di luar Masjid Al-Aqsa setelah polisi membersihkan warga Palestina dari kompleks yang luas untuk memfasilitasi kunjungan rutin orang Yahudi ke tempat suci dan menuduh warga Palestina menimbun batu untuk mengantisipasi kekerasan.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi Israel mencoba membubarkan warga Palestina di Kota Tua Yerusalem, Ahad, 17 April 2022. Polisi Israel bentrok dengan warga Palestina di luar Masjid Al-Aqsa setelah polisi membersihkan warga Palestina dari kompleks yang luas untuk memfasilitasi kunjungan rutin orang Yahudi ke tempat suci dan menuduh warga Palestina menimbun batu untuk mengantisipasi kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengutuk keras serangan tentara Israel kepada warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur. Ia meminta pemerintah Indonesia segera mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel.

"Tindakan Israel jelas-jelas tak dapat dibenarkan. Saya mendesak pemerintah segera mengambil sikap untuk menekan PBB menjatuhkan sanksi terhadap Israel," ujar LaNyalla lewat keterangan tertulisnya, Ahad (17/4/2022).

Baca Juga

Ia menilai, selama ini umat Islam selalu disudutkan dalam konflik yang terjadi antara Palestina dengan Israel. Dunia seolah tidak memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di sana.

"Untuk beribadah saja saudara kita di Palestina sangat sulit. Semestinya pemerintah terus menekan PBB atas tindak kejahatan tentara Israel terhadap Palestina," ujar LaNyalla.

Kejahatan tentara Israel terhadap umat Islam seolah menjadi pesan berantai kepada kelompok-kelompok pembenci Islam untuk terus melakukan inversi. Hal itu dinilainya semacam propaganda bahwa Islam adalah pelaku kekerasan.

"Paradigma ini tidak sehat. Dalam jangka waktu yang lama akan menjadi bom waktu yang berpotensi menyulut perang saudara," ujar LaNyalla. 

"Dunia sepakat tak ada lagi kekerasan, penindasan dan penjajahan di muka bumi ini. Oleh karenanya, atas nama keadilan dan kemerdekaan, Israel harus mendapat hukuman setimpal atas setiap tindakannya terhadap warga Palestina," sambungnya.

Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina di komplek Masjid Al Aqsa pada Jumat (15/4/2022) yang memakan korban jiwa dan luka-luka. Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan akun resmi Twitter Kementerian Luar Negeri RI.

"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan," demikian dinyatakan Kemenlu RI di Twitter.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement