Senin 18 Apr 2022 20:09 WIB

Warga Sumantipal Gembira Wilayah Mereka Kembali ke Pangkuan NKRI

Pemerintah bentuk pokja pengembangan kawasan Sumantipal Nunukan Kalimantan Utara

Warga Sumantipal berpose bangga dengan NKRI. Pemerintah bentuk pokja pengembangan kawasan Sumantipal Nunukan Kalimantan Utara
Foto: Dok Istimewa
Warga Sumantipal berpose bangga dengan NKRI. Pemerintah bentuk pokja pengembangan kawasan Sumantipal Nunukan Kalimantan Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah Pusat melalui Kepala Nasional Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengembangan Kawasan Eks Outstanding Boundary Problems (OBP) Sumantipal pada 14 Maret 202, untuk merumuskan arah kebijakan percepatan pengembangan pembanguan wilayah Eks OBP Sungai Sumantipal di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Nunukan, Kalimantan Utara.  

Menurut Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Robert Simbolan yang juga merupakan ketua tim, untuk penyelesaian implikasi yang timbul dengan adanya MOU Nomor 22 dan Peta Lampiran no 32 di Kuala Lumpur pada 20-21 November 2019 yang berhubungan dengan demarkasi batas Negara diperlukan kesabaran. “Kita perlu bersabar, kita memang perlu melangkah cepat tetapi tidak boleh juga tergesa-gesa,” kata dia dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).  

Baca Juga

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, menyampaikan apresasi yang tinggi atas kebijakann Pemerintah pusat. Hal ini adalah langah maju dan strategis utntuk membuktikan negara hadir di perbatasan, apalagi wilayah tersebut 42 tahun berada dalam ketidakpastian dan berkat kerja keras oleh negara, Pemerintah, dan masyarakat berjuang dalam satu tarikan nafas perjuangan NKRI Harga mati maka wilayah tersebut berhasil dipertahankan.

“Tentunya setelah kita “menang” wilayah tersebut harus kita bangun agar menjadi role model kebijakan pembangunan pada sigmen perbatasan yang masih bermasalah lainnya yang sedang diperjuangkan,” kata dia sembari berharap ini akan  menjadi motivasi masyarakat yang telah setia menjaga perbatasan dan berdiri tegak dengan NKRI. 

Kepala Desa Sumantipal, Busiau, menyampaikan kegembiraannya atas kebijakan Pemerintah tersebut membentuk tim khusus yang merumuskan langkah-langkah strategis.  

Dia menilai, ini adalah bukti nyata dari ucapan dan janji yang disampaikan pemerintah kepada selama proses “perundingan” antara RI-Malaysia, dari 2012-2019. 

Dia berkisah, pihaknya selalu kedatangan tamu dari Jakarta mengumpulkan kami di bangsal dan memberikan harapan dan optmisme kepada kami agar tetap teguh dan setia terhadap NKRI.

“Kesetiaan itu telah kami buktikan dengan tetap setia, teguh, tetap tunduk dan taat terhadap konstitusi Indonesia dibawah merah putih, hingga saat ini status wilayah tanah yang kami tinggal dan pijak telah sah 100 persen Indonesia,” tutur dia sembari berharap tim percepatan bisa menyerap aspirasi warga.  

Selain itu, dia berharap  hasil rumusan kebijakan pengembangan pembangunan terebut nantinya diikat dalam satu produk aturan yang kuat, sehingga kementerian atau lembaga dalam melaksanakan eksekusi pembangunannya memiliki legalitas yang kuat pula.    

“Produk hukum atau regulasi yang mengikat hasil perumusan kebijakan percepatan pengembangan pembangunan Ex OBP Sungai Sumantipal berupa Intruksi Presiden (Inpres),”  kata dia menyarankan.               

Wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal adalah satu kawasan yang menjadi "rebutan" Indonesia dan Malaysia yang terletak di Kecamatan Lumbis Pansiangan Nunukan Kalimantan Utara. 

Dengan dilandasi semangat persehabatan sebagai Negara serumpun dalam hubungan yang harmonis sehingga pada Join Indonesia Malaysia ke 43 (JIM KE-43) yang dilaksakan pada 18-20 November 2019 bertempat di Kuala Lumpur Indonesia dan Malaysia menandatangani MOU Nomor 22 dengan lampiran nomor 32 terhadap pengakuan Sungai Sumantipal adalah bagian dari NKRI.

Prof Tito Karnavian, P.hD Menteri  Dalam Negeri yang mendapat kepercayaan kredensial (letter of credence) dari Presiden Indonesia menadatangani MOU tersebut, dengan ditandatanganinya MOU tersebut maka wilayah 5.700 hektare tersebut sah menjadi bagian NKRI dan sehubungan dengan hal tersebut 13 Kepala Desa bersama Camat Lumbis Pansiangan pernah menyampaikan ucapan terima kasih langsung dan bertetap muka dengan kepada Presiden Jokowi di Swiss Bellhotel Tarakan akhir 2019, satu bulan setelah penandatangan MOU di KL.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement