Rabu 20 Apr 2022 23:53 WIB

Kemenhub Ijinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat

Kenaikan fuel surcharge akibat kenaikan harga avtuur dunia yang melonjak..

Rep: Fauzan/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan lapor diri di loket Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Calon penumpang pesawat melihat jadwal penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre di loket lapor diri Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Calon penumpang pesawat melakukan lapor diri mandiri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Sejumlah pesawat udara terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Calon penumpang pesawat melihat jadwal penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement