Sabtu 23 Apr 2022 15:15 WIB

Kementerian Haji Arab Saudi Bagi Kuota Jamaah Haji, Indonesia Paling Banyak

Indonesia mendapatkan kuota haji 2022 paling banyak dibandingkan negara lain

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi jamaah haji masa pandemi 2020 lalu. Indonesia mendapatkan kuota haji 2022 paling banyak dibandingkan negara lain
Foto: AP
Ilustrasi jamaah haji masa pandemi 2020 lalu. Indonesia mendapatkan kuota haji 2022 paling banyak dibandingkan negara lain

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Kementerian Haji dan Umroh Saudi telah menyetujui pembagian kuota jamaah haji dari semua negara di dunia, untuk penyelenggaraan haji 2022 Masehi. 

Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, memiliki jumlah jamaah haji tertinggi dengan alokasi kuota 100.051 orang. Sementara itu, posisi kedua ditempati Pakistan dengan 81.132 jamaah. 

Baca Juga

India berada di urutan ketiga dengan 79.237 jamaah, sedangkan Bangladesh akan mengirimkan peziarah terbanyak keempat dengan kuota 57.585. 

Dilansir di Saudi Gazette, Sabtu (23/4/2022), Negara Angola di Afrika berada di urutan terbawah dengan jumlah peziarah 23 orang. Adapun untuk negara-negara Arab, Mesir berada di posisi teratas  dengan 35.375 peziarah untuk ziarah tahunan nanti. 

Di antara negara-negara Afrika, Nigeria mendapat bagian terbesar dengan 43.008 jamaah. Kuota yang dialokasikan untuk Iran mencapai 38.481 orang, sementara kuota untuk Turki adalah 37.770 jamaah. 

Menurut sumber, kuota yang dialokasikan untuk Amerika Serikat adalah 9.504, sedangkan kuota untuk Rusia 11.318, China 9.190, Thailand 5.885, serta Ukraina 91 jamaah. 

Sebelumnya, Kementerian mengumumkan jamaah asing mendapatkan porsi 85 persen dari total satu juta jamaah yang akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini. 

Sebanyak 850 ribu jamaah haji asing akan diizinkan untuk melakukan haji, sementara jumlah jamaah haji domestik dibatasi hanya 150 ribu orang. 

Jumlah total 850 ribu jamaah haji asing merupakan 45,2 persen dari kuota aktual jamaah yang dialokasikan untuk masing-masing negara, sebelum merebaknya pandemi virus corona. 

Kementerian Haji juga telah menetapkan syarat dan ketentuan tertentu bagi jamaah haji asing untuk pelaksanaan haji tahun ini. Termasuk di dalamnya tidak mengizinkan jamaah di atas usia 65 tahun dan harus sudah vaksinasi komplit Covid-19. 

 

Sumber: saudigazette 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement