Ahad 24 Apr 2022 17:22 WIB

UI dan BPJPH Kemenag Sinergi Kuatkan SDM Halal

Kerja sama ini diharapkan membuat industri halal masuk dalam kurikulum UI.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Halal (ilustrasi). Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersinergi dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Halal (ilustrasi). Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersinergi dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersinergi dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal guna memperkuat ekosistem halal.

Ketua UIHC Muhammad Luthfi Zuhdi dalam keterangannya, Ahad (24/4/2022), mengatakan, BPJH serius menggerakkan industri halal. Hal ini terbukti Indonesia di peringkat ke-2 makanan halal di ranah global.

Baca Juga

Ia berharap, kerja sama ini mampu menaikkan minat mahasiswa dan masyarakat akan industri halal, serta industri halal dapat masuk ke dalam kurikulum UI. UIHC bersama Program Pascasarjana Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam, terus meningkatkan sosialisasi dan literasi halal melalui berbagai kegiatan, antara lain pekan 'Gerakan Bersama Sadar Halal'.

Kerja sama dan kolaborasi ini meliputi pengembangan Tridarma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang Jaminan Produk Halal.

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, berharap kerja sama ini semakin memperkuat ekosistem halal kita sebagai upaya percepatan sertifikasi halal agar Indonesia menjadi pusat halal dunia. Maka menjadi penting dan perlu didukung oleh semua pihak terkait. Termasuk dengan kolaborasi dalam pendidikan, riset, kegiatan ilmiah, seminar, lokakarya, pelatihan dan pengembangan SDM halal.

Sekretaris UI Halal Center Qiwamudin mengatakan, gerakan sadar halal ini merupakan upaya UIHC dalam mendorong dunia akademik untuk bersama-sama mempercepat ekosistem halal, dengan sadar dan membeli produk Indonesia yang bersertifikat halal.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama BPJPH dan UIHC tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya.Selain itu penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya; penyelenggaraan pelatihan halal (Halal Training), literasi halal, dan sertifikasi halal; peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement