Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hafid Adzam

Kapankah Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah?

Agama | Tuesday, 26 Apr 2022, 21:30 WIB
Foto: Dokumen Pribadi

Datangnya bulan Ramadhan adalah hal yang paling ditunggu oleh umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Bulan yang siang maupun malam harinya penuh ganjaran dan ampunan ini, dimanfaatkan untuk berlomba-lomba dalam menjalankan ibadah. Karena pada bulan ini semua ibadah yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya. Bahkan nafas dan tidurnya orang yang berpuasa juga akan mendapat pahala.

Berbicara bulan Ramadhan, ada satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim setelah menjalani ibadah puasa yaitu menunaikan zakat fitrah. Rasullulah Saw mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan atas manusia sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin (HR An-Nasa’i No. 2456).

Kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah ini terarah kepada seluruh umat muslim. Imam Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah wajib atas muslim yang memiliki kelebihan untuk makan dirinya dan keluarganya. Atas dasar inilah, apabila seseorang tersebut tergolong orang yang miskin, namun masih memiliki kelebihan bahan makanan atau harta yang mencukupinya di hari raya maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Adapun hikmah diwajibkannya zakat fitrah, yaitu:

1. Untuk membersihkan diri dari hal sia-sia dan dosa yang dilakukan selama menjalankan ibadah puasa.

2. Untuk mencukupi makanan bagi mereka yang kekurangan, sehingga pada idul fitri ikut merasakan kebahagiaan dan kegembiraan.

3. Bentuk rasa syukur atas nikmat Allah Swt karena bisa menyempurnakan puasa Ramadhan, sholat terawih dan beragam amal kebaikan.

Lantas, kapankah waktu terbaik seorang muslim dapat menunaikan zakat fitrah?

Dalam HR At-Tirmidzi No. 613, Rasullulah Saw memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat sholat) pada hari raya idul fitri. Dari hadist ini para ulama lebih menganjurkan setiap muslim untuk menunaikan zakat fitrah sebelum berangkat sholat idul fitri. Hal ini dimaksudkan agar zakat yang dikeluarkan oleh muzaki dapat diterima oleh para mustahik sebelum hari raya idul fitri.

Kemudian, menurut Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin dalam buku Fikih Mudah Zakat Fitrah oleh Hari Ahadi, dijelaskan bahwa waktu penyerahan zakat fitrah ada tiga, yaitu:

1. Waktu ketika dimulainya kewajiban zakat fitrah, yaitu ketika matahari terbenam (di hari terakhir Ramadhan) memasuki malam hari raya.

2. Waktu yang dibolehkan, yaitu sehari atau dua hari sebelum hari raya.

3. Waktu yang dianjurkan, yaitu tepat di hari raya sebelum melaksanakan sholat idul fitri.

Mengutip dari website baznas.go.id, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan sholat idul fitri. Sementara untuk penyaluran kepada para mustahik (penerima zakat) dilakukan sebelum pelaksanaan sholat idul fitri.

Dari pendapat-pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat waktu untuk menunaikan zakat fitrah bagi setiap muslim yaitu sejak awal bulan Ramadhan, sebelum hari raya idul fitri dan tepat pada hari raya idul fitri sebelum melaksanakan sholat ‘id. Dan waktu yang lebih dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum melaksanakan sholat ‘id.

Penulis: Hafid Adzam (Peserta Beasiswa Cendekia BAZNAZ Universitas Lampung)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image