Rabu 27 Apr 2022 20:53 WIB

Kapolda Sumbar Ultimatum Anggota NII Segera Cabut Bai'at

Kapolda memberi batas waktu paling lambat 29 Mei 2022 untuk segera cabut baiat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Ratusan warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat ikuti cabut bai’at massal mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pengucapan sumpah setia NKRI di Auditorium kanto Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ratusan warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat ikuti cabut bai’at massal mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pengucapan sumpah setia NKRI di Auditorium kanto Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4)

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa meminta, anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) segera mencabut bai'at dan mengucapkan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI. Teddy mengultimatum, supaya anggota NII yang belum cabut bai'at segera cabut bai'at paling lambat pada 29 Mei 2022 ini yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

"Kalau belum juga cabut bai'at, saya akan terapkan penegakkan hukum dengan sekeras-kerasnya," kata Teddy, di auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4).

Baca Juga

Hari ini terdapat 391 warga Kabupaten Dharmasraya menghadiri cabut bai'at sebagai anggota NII dan sumpah setia kepada Pancasilan dan NKRI.

Teddy mengapresiasi warga yang sudah cabut bai'at terutama dilakukan di bulan suci Ramadhan. Menurut data dari Mabes Polri, terdapat 1.125 orang anggota NII tersebar di Sumatra Barat.

Dia berharap, ratusan yang belum cabut bai'at sampai hari ini segera mengikuti langkah yang diikuti 391 warga Dharmasraya untuk kembali setia kepada NKRI.

"Kami sepakat NKRI adalah harga mati. Pancasila harus ditegakkan sebagai dasar negara," ujar Teddy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement