Kamis 28 Apr 2022 08:55 WIB

AS Kaji Penunjukan Rusia Sebagai Negara Sponsor Terorisme

AS mempertimbangkan untuk mencantumkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mencantumkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme.
Foto: AP/Alex Brandon/Pool AP
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mencantumkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mencantumkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme. Washington tengah mengkaji apakah tindakan Moskow dalam perang di Ukraina memenuhi standar hukum agar keputusan tersebut dapat diambil.

Hal itu diungkap Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken saat berbicara di Senat AS, Rabu (27/4/2022). Dalam sesi itu, senator AS dari Partai Republik Lindsey Graham bertanya kepada Blinken apakah pemerintahan Presiden Joe Biden menganggap Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

Baca Juga

“Kami sedang melihat hal itu. Tidak ada keraguan dalam pikiran saya, senator, bahwa Rusia meneror rakyat Ukraina. Pertanyaannya adalah ini, dan sekali lagi, ini adalah sesuatu yang sedang dilihat oleh para advokat, untuk memastikan bahwa kami benar-benar memenuhi persyaratan undang-undang dari penunjukan (negara sponsor terorisme) itu,” kata Blinken menjawab pertanyaan Graham.

Graham sendiri mendukung gagasan tentang penunjukan Rusia sebagai negara pensponsor terorisme. Dia secara khusus menyinggung tentang peran Rusia dalam perang sipil di Suriah.

“Jika Anda perlu mengubah undang-undang agar Rusia cocok (dicantumkan sebagai negara sponsor terorisme), Anda akan mendapat 100 suara (Senat). Saya tidak tahu apa lagi yang harus Anda lakukan sebagai negara untuk menjadi negara sponsor terorisme. Mereka telah menghancurkan Ukraina dan mereka di seluruh Suriah menjatuhkan bom barel pada orang-orang. Saya akan mendorong Anda untuk melihatnya dan menindaklanjutinya,” ucap Graham.

Pada pertengahan April lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah meminta pemerintahan Biden untuk menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Saat ini terdapat empat negara yang dicantumkan AS sebagai negara sponsor terorisme, yakni Iran, Suriah, Korea Utara, dan Kuba.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement