Ridwan Kamil akan Sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 28 Apr 2022 10:36 WIB

Ilustrasi. Ribuan masyarakat mengikuti shalat Idul Adha 1440 H, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (11/8). Ridwan Kamil akan Sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Foto: Republika/Edi Yusuf Ilustrasi. Ribuan masyarakat mengikuti shalat Idul Adha 1440 H, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (11/8). Ridwan Kamil akan Sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah dua tahun tutup tak menggelar sholat Idul Fitri, pada 2022 ini Lapangan Gasibu akhirnya kembali bisa digunakan untuk menggelar sholat untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat umum pada Senin (2/5/2022). 

Menurut Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, Bayu Umbara, Lapangan Gasibu dipergunakan untuk menggelar sholat Id mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022. Pada poin 12 bahwa Pelaksanaan Sholat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di Lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

Baca Juga

Bayu menjelaskan, hari ini ia melakukan rapat persiapan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri itu dengan berbagai pihak pelaksanaan acara. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Lap Gasibu. Rapat, digelar dengan Biro Umum, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Diskominfo, dan Dishub Jabar dan Biro Administrasi pimpinan. Gubernur Jawa Barat rencananya akan menunaikan sholat Idul Fitri di Gasibu. 

Secara umum, pelaksanaan sholat Id di Gasibu akan sesuai dengan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022. "Pada fatwa tersebut disebutkan, umat Islam wajib menyelenggarakan sholat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak," ujar Bayu.

Sholat yang bisa dilakukan, kata dia, seperti jamaah sholat lima waktu/rawatib, sholat tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya. Serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.

Berdasarkan fatwa tersebut, kata Bayu, shaf dalam sholat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan. Sehingga terkait dengan pembatasan jumlah disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu. Akan tetapi keputusan akhir akan ditetapkan setelah rapat teknis Kamis ini. 

Adapun aturan untuk masyarakat yang ingin melaksanakan sholat Id di Gasibu, tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, memiliki aplikasi Peduli Lindungi yang kemungkinan besar akan diterapkan ketika memasuki Lapangan Gasibu, karena saat ini pun sudah diterapkan di Lapangan Gasibu.

"Untuk pengaturan teknisnya akan diatur rapat," katanya.

Dengan diselenggarakannya sholat Id berjamaah, Bayu berharap hal itu semakin meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT karena nikmat sholat Id berjamaah yang Allah cabut pada dua tahun terakhir karena Pandemi Covid 19 kini telah Allah berikan kembali. 

"Semoga pada momen sholat Id ini semakin meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT," katanya.