Jumat 29 Apr 2022 15:44 WIB

Tipu Miliaran Rupiah, Warga Babelan Bekasi Terancam Dipolisikan

Para korban dijanjikan dengan iming-iming keuntungan yang besar.

Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi beranama Irfansyah terancam berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus dugaan penipuan. Adapun Modus operandinya adalah sharing profit dari modal usaha dengan brand Gold.Inc. Bahkan pria kelahiran 1993 itu telah menipu banyak orang dengan iming-iming keuntungan yang besar.

"Sudah lima hari (kabur), dan nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubungi," ujar salah satu korban dengan inisial DD kepada awak media, Jumat (29/4).

Pria berinisial DD itu mengaku, nilai kerugian yang dideritanya sebanyak Rp 107 juta. Kemudian jika ditotal kerugian yang dialami para korban lainnya mencapai angka miliaran rupiah. 

Kata dia, sebagian besar para korban yang lainnya adalah teman dekatnya sendiri. Dia juga sudah berupaya menjelaskan masalah ini ke kedua orang tua pelaku, yang memang diketahui rumah orang tua Irfansyah. 

"Namun pihak keluarga tidak kooperatif dengan masalah yang dilakukan anaknya tersebut. Kakak Irfansyah juga pernah dipenjara dengan kasus yang sama," ungkap DD.

Di antara para korban dan kerugian dari aksi penipuan Irfansyah yaitu, korban BE sebesar Rp 350 juta, kemudian A dan J Rp160 juta, U Rp 147,5 juta, korban H menderita kerugian Rp 650 juta, korban AT Rp390 juta, ditambah lagi korban bernama BI sebesar Rp 220 juta lebih dan masih dimungkinkan masih ada lagi korban lainnya. Irfansyah cukup lihai meyakinkan korban dengan menunjukkan beberapa artis dan tokoh yang menjadi costumernya.

"Kami sudah berupaya mencari pelaku, namun nihil, kami sedang menyiapkan berkas dan bukti-bukti untuk kami laporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat” tutup DD. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement