Ahad 01 May 2022 11:10 WIB

Saudi Ingatkan Visa Kunjungan tidak Berlaku untuk Haji

Saudi mengingatkan pemegang visa kunjungan dilarang berhaji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, KAIRO -- Otoritas Arab Saudi mengingatkan bagi Muslim di luar negeri yang memegang visa kunjungan tidak diizinkan untuk melakukan ritual haji.

"Haji diperbolehkan dengan kunjungan yang ditentukan atau kepada mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di kerajaan,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dilansir di Gulf News, Ahad (1/5).

 

Seperti diketahui, awal bulan ini Arab Saudi mengatakan akan mengizinkan 1 juta jamaah dari dalam dan luar kerajaan untuk melakukan haji tahun ini.

 

Keputusan ini diambil setelah ritual tahunan dibatasi hanya untuk beberapa ribu Muslim yang tinggal di dalam negeri selama dua tahun terakhir, karena wabah Covid-19.

 

Adapun peziarah yang memenuhi syarat pelaksanaan haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun, mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis penuh dan menunjukkan tes PCR negatif.

 

Pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 menyebar, pelaksanaan haji di Arab Saudi biasanya diikuti oleh sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia.

 

Otoritas Saudi juga sebelumnya mengumumkan musim umrah bagi Muslim dari luar negeri akan berakhir pada 30 bulan Syawal, atau 31 Mei dalam kalender Gregorian.

 

Keputusan itu diambil mengingat Kerajaan tengah bersiap menerima jamaah haji untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir.

 

Portal berita Saudi, Ajel, melaporkan Kementerian Haji dan Umrah menetapkan 30 Syawal, bulan setelah Ramadhan, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah atau haji kecil.

 

“Batas waktu pengajuan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah tanggal 15 Syawal setiap tahun Hijriah, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi,” ujar kementerian itu.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement