Selasa 10 May 2022 21:09 WIB

BSI Gandeng BPN Tingkatkan Literasi Perubahan Nama Kreditur Setelah Merger

BSI telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger tahun 2021 lalu

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Bank Syariah Indonesia
Foto: BSI
Bank Syariah Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan edukasi kepada nasabah pembiayaan, khususnya yang menjaminkan aset berupa tanah dan bagunan kepada perseroan. Literasi tersebut dilakukan melalui Program Penguatan Pemahaman Proses Perubahan Nama Kreditur pada Dokumen Jaminan Hak Tanggungan.

Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari mengatakan, kegiatan edukasi melalui webinar ini diadakan di beberapa region BSI. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat khususnya nasabah BSI terkait perubahan nama kreditur pada sertifikat jaminan hak tanggungan.

Baca Juga

"Yaitu berganti secara hukum sebagai implikasi dari penggabungan (merger) bank syariah dalam hal ini BSM, BNIS ke BRIS yang telah berubah nama menjadi BSI," katanya dalam keterangan pers, Selasa (10/5/2022).

Ngatari menjelaskan BSI telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu meski belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan.

Menurutnya, sosialisasi dan literasi terus dilakukan untuk percepatan atas proses perubahan nama kreditur. BSI menetapkan target sebanyak 38.363 item yang merupakan nasabah yang akan jatuh tempo, nasabah NPF dan nasabah dengan status WO yang diestimasikan akan dilakukan lelang eksekusi terhadap jaminan.

Adapun untuk target keseluruhan perubahan nama kreditur diproyeksikan dengan total 180 ribu nasabah dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2025. Edukasi ini dilakukan untuk memperlancar proses perubahan nama kreditur sehingga meminimalisir kurangnya pemahaman nasabah atas proses tersebut, atau mengurangi kendala dalam hal dokumen persyaratan, dan juga SLA.

"Kami berharap adanya kegiatan webinar ini, akan tercipta satu kesepahaman atas proses, persyaratan, dan juga SLA terkait perubahan nama kreditur ini," ujar Ngatari.

Pihaknya berharap seluruh stakeholders yang hadir diantaranya notaris, BPN, dan juga Insan Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat saling bersinergi. Adapun sepanjang tahun ini kegiatan webinar telah berlangsung di Region Sumatera dan Kalimantan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Suyus Windayana mengatakan proses perubahan nama kreditur Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat lebih cepat selesai dengan proses yang sesuai SOP baik secara administrasi, sistem dan pelaksanaanya.

"BSI bersama dengan BPN dapat berkoordinasi agar pada pertengahan tahun ini dapat terselesaikan sehingga dapat membantu BSI lebih fokus pada kegiatan bisnis dan strategis lainnya," ungkap Suyus.

Pihak BPN, lanjut dia, senantiasa memberikan dukungan kepada segenap pihak dalam penyelesaian urusan pertanahan nasional sebagai bentuk layanan negara terhadap masyarakat. Dalam kasus perubahan nama kreditur BSI, diharapkan kerja sama kedua belah pihak dalam menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat dilaporkan untuk diselesaikan di kemudian hari sesuai dengan target program.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement