Kamis 12 May 2022 18:55 WIB

Anggota DPRD Minta PTM di DKI Jakarta Diawasi Ketat

Anggota DPRD meminta pelaksanaan PTM di DKI Jakarta diawasi dengan ketat.

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Anggota DPRD meminta pelaksanaan PTM di DKI Jakarta diawasi dengan ketat.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Anggota DPRD meminta pelaksanaan PTM di DKI Jakarta diawasi dengan ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Idris Ahmad meminta agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen diawasi dengan ketat karena munculnya kasus dugaan penyakit hepatitis akut.

"Kasus hepatitis akut ini bertambah setiap harinya, kami harus siaga mencegah penularan di sekolah-sekolah yang mengadakan PTM 100 persen," kata Idris di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berharap ada surat edaran kepada kepala sekolah yang berisi langkah-langkah pencegahan dan melakukan evaluasi soal PTM 100 persen.

"Penyakit ini menyasar usia anak-anak. Mereka adalah kelompok rentan sehingga penyakit ini bisa berakibat serius dan menyebabkan kematian," imbuh Idris.

 

Selain itu, ia menilai pencegahan di ruang-ruang publik seperti tempat bermain, mal, penitipan anak dan tempat lain yang berpotensi ada penularan juga penting dilakukan.

"Bukan hanya di sekolah, di ruang publik juga harus ditingkatkan lagi kebiasaan hidup bersihnya. Saat ini sudah melonggar karena angka Covid-19 menurun," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan ada 21 kasus diduga penyakit hepatitis akut dengan mayoritas berusia di bawah 16 tahun.

"Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga yang meninggal berusia kurang dari 16 tahun," kata Riza Patria.Sedangkan tujuh kasus dugaan hepatitis akut lainnya, lanjut dia, berusia di atas 16 tahun.Ia menambahkan sebanyak 14 kasus tersebut masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan hepatitis.Dengan demikian, 14 orang tersebut masih belum masuk klasifikasi mengidap hepatitis A hingga E."Belum semua lengkap jenis pemeriksaan hepatitis A hingga E sehingga semua kasus masih berstatus 'pending classification'," ucapnya.Sedangkan tujuh orang lain karena berusia di atas 16 tahun, tidak masuk kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.Pemprov DKI mencatat dari 21 orang diduga terjangkit hepatitis akut, tiga orang anak meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement