Jumat 13 May 2022 08:08 WIB

Ditanya Hukum Berkerudung, Ini Penjelasan Buya Hamka

Buya Hamka pernah ditanya soal hukum berkerudung.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Kerudung cantik/ilustrasi
Foto: prayogi/republika
Kerudung cantik/ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dalam buku berjudul "Ghirah Cemburu karena Allah" terbitan Gema Insani, Buya Hamka menceritakan bahwa suatu kali dia bertemu dengan seorang perempuan Islam terkemuka. Perempuan itu lalu bertanya kepada Buya Hamka.

“Bagaimana hukum yang sebenarnya memakai kerudung? Bukankah itu hanya Sunnah saja?."

Baca Juga

Lalu, Buya Hamka menjwab, “Lebih baik kerudung saja sebab tanda seorang Muslimah bukanlah membicangkan hukum sunnah dan wajib saja. Apa yang diperintahkan Allah SWT harus kita usahakan mengerjakannya.”

Kemudian, Buya Hamka bertemu lagi dengan perempuan itu dan masih bertanya. Bertemu lagi, dia menanyakan soal itu-itu lagi. Akhirnya, Buya Hamka menjawab, 

“Apa gunanya bertanya lagi! Kalau sudah bosan, lepaskan saja kerudung itu. Siapa yang berani melarang? Bukankah sekarang sudah zaman modern?."

Nyonya itu lalu terdiam. Buya Hamka tahu bahwa ia telah mulai ragu dan telah ditimpa pengaruh penyakit minder sebagai seorang muslim.

“Kalau peyakit itu telah merata ke dalam rumah tangga kaum Muslimin yang selama ini masih ada bekas kebudayaan Islam, itulah pertanda rumah tangga kita akan ditimpa penyakit yang merana,” jelas Buya Hamka. 

Buya Hamka merupakan seorang ulama Indonesia, mubaligh, pujangga, sejarawan dan politikus. Buya Hamka juga seorang pembelajar yang otodidak dalam bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat.

Buya Hamka lahir pada 17 Februari 1908 di Kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat dan wafat di Jakarta pada 24 Juli 1981. Dalam perjalanan sejarah keilmuan negeri ini, Buya Hamka tercatat sebagai salah satu orang Indonesia yang paling banyak menulis dan menerbitkan buku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement