Ahad 15 May 2022 05:54 WIB

Apakah JIS Boleh Digunakan untuk Reuni 212? Ini Kata Wagub DKI

Riza menegaskan JIS diutamakan untuk kegiatan olahraga.

Foto udara umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Senin (2/5/2022).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Foto udara umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Senin (2/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih diutamakan untuk kegiatan olahraga. Tujuannya demi melahirkan atlet-atlet Indonesia berprestasi.

"Perlu saya tegaskan bahwa JIS utamanya dibangun untuk kegiatan olahraga, mendorong lahirnya atlet-atlet kebanggaan Indonesia kelak," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga

JIS, kata dia, nantinya menjadi ruang publik, tempat warga bertemu dan berinteraksi dalam hal keagamaan, sosial dan kebudayaan. Namun untuk kegiatan non olahraga, misalnya, acara Reuni 212, regulasi dan ketentuannya masih disusun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Sehingga, untuk saat ini, belum bisa digunakan sebagai lokasi Reuni 212," katanya.

Dia menambahkan, sama dengan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) yang dapat dijadikan lokasi untukberbagai kegiatan, baik olahraga, sosial hingga kampanye politik, ke depan JIS pun terbuka untuk kegiatan yang bersifat positif oleh berbagai kalangan.Akan tetapi, kata dia, segala regulasi dan ketentuannya kini masih dimatangkan.Tak hanya itu, JIS saat ini dalam tahap finalisasi dan stadion tersebut juga belum dilakukan peresmian perdana sehingga masih perlu dilakukan penjagaan serta pengawasan yang ketat.Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat yang kelak akan menggunakan JIS sebagai tempat berkegiatan ke depannya untuk tetap menjaga seluruh fasilitas yang terdapat di JIS."Dengan begitu, JIS akan terus menjadi stadion kebanggaan di Jakarta dan memukau di mata dunia," kata politisi Partai Gerindra itu.Sebelumnya, Riza mengatakan, sepanjang kegiatan positif, tidak melanggar aturan dan undang-undang, JIS diperbolehkan menjadi lokasi untuk berbagai kegiatan."Semua apapun kegiatan yang dirasa baik, positif, tidak melanggar aturan tentu dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement