Selasa 17 May 2022 22:20 WIB

Pemerintah Singapura Tuduh UAS Sebarkan 'Ekstremisme'

Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait ditolaknya UAS masuk ke negara itu.

Ustaz Abdul Somad
Foto: (dok @ustadzabdulsomad_official)
Ustaz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait permasalahan yang dialami mubaligh Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS). Kemarin, ulama asal Riau tersebut ditolak masuk ke negara-pulau tersebut.

Dalam keterangan pers yang diterbitkan laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura hari ini, otoritas setempat mengakui, UAS tiba di Pelabuhan Kapal Feri Tanah Merah pada Senin (16/5/2022).

Baca Juga

Namun, kedatangan dai Indonesia dan rombongan itu dari Batam kemudian ditolak. Para warga negara Indonesia (WNI) itu lantas diarahkan untuk menaiki kapal feri, guna kembali ke Batam.

Dalam rilis persnya, MHA menuding, UAS merupakan seseorang yang menyebarkan ajaran “ekstremis” dan “segregasi” sosial.

Masih menurut keterangan resmi MHA, alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu dianggap mengajarkan gagasan-gagasan yang “tidak dapat diterima di Singapura, dengan masyarakatnya yang multiras dan beragam agama.”

Lebih lanjut, MHA menambahkan apa yang disebutnya sebagai contoh. Pertama, UAS dikatakan pernah berceramah tentang keabsahan bom bunuh diri dalam konteks penjajahan Israel atas Palestina.

“(Bom bunuh diri) itu dianggap ‘operasi syuhada’. Dia (UAS) juga pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir,’” demikian kutipan pernyataan MHA yang diakses Republika dari Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Tidak cukup itu, Pemerintah Singapura melalui MHA juga mempersoalkan penggunaan istilah “kafir” untuk menggambarkan “orang-orang non-Muslim.” Dalam rilis pers ini, MHA menyepadankan istilah infidels dengan “kafir.”

MHA menganggap, kedatangan UAS ke negaranya tidak sekadar kunjungan sosial biasa. Karena itu, Pemerintah Singapura “mengambil langkah serius.” Ditegaskan pula, diterbitkannya izin untuk masuk Singapura bukanlah hak atau sesuatu yang otomatis bagi siapapun yang hendak ke negara ini.

“Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” demikian tutup pernyataan MHA.

Baca juga : UAS Dilarang Masuk Singapura, Pubik Minta Fraksi PKS Protes

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement