Pelonggaran Pakai Masker, Komisi IX: Masyarakat Jangan Sampai Lengah

Kebijakan pelonggaran masker sekaligus mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat

Rabu , 18 May 2022, 16:13 WIB
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan terkait aturan pemakaian masker dengan  memperbolehkan warga tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan menyusul kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini terkendali.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan terkait aturan pemakaian masker dengan memperbolehkan warga tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan menyusul kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melonggarkan pemakaian masker. Kendati demikian, keputusan pemerintah ini diharapkan tidak membuat masyarakat jadi lengah kemudian mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

"Saya mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Ia berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, kebijakan ini sekaligus dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang diminta memakai masker lebih dua tahun terakhir.

"Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus Corona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan," ujarnya.

Apalagi, dia menambahkan, didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat.

Namun demikian, ia berharap pelonggaran ini tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Protokol kesehatan standar harus tetap dipatuhi. Di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan.Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan. Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi ataupun di masa normal.

"Kebersihan adalah kunci utama kesehatan. Itu berlaku universal. Karena itu, kebersihan harus tetap dijaga dan digalakkan," katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, makanan juga harus tetap dijaga. Pemberian gizi yang baik sangat berimplikasi pada kesehatan dan ketahanan tubuh. Meskipun tidak mahal, tetapi makanan yang dikonsumsi harus diupayakan yang memenuhi keseimbangan gizi. Sosialisasi terhadap hal ini perlu ditingkatkan dan digalakkan oleh pemerintah.

"Saya berharap, bahwa kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu untuk mengalihkan kita ke fase endemi. Fase endemi ini tentu bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Saling menjaga kesehatan, saling mengingatkan agar semua bisa sehat," katanya.

Terkait menuju fase endemi itu, ia meminta semua pihak harus bersabar. Ada banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan.

"Namun, kita tentu diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran. Negara-negara lain juga sudah melakukan hal yang sama," ujarnya.