Rabu 18 May 2022 21:10 WIB

Akibat Pembatasan Usia, 300 Calon Jamaah Haji di Indramayu Gagal Berangkat

Akibat Pembatasan Usia, 300 Calon Jamaah Haji 2022 di Indramayu Gagal Berangkat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah calon jamaah haji baru keluar dari gedung Puspihat Kabupaten Indramayu. Akibat pembatasan usia maksimal 65 tahun, sebanyak 300 calhaj asal Kabupaten Indramayu gagal berangkat tahun ini.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sejumlah calon jamaah haji baru keluar dari gedung Puspihat Kabupaten Indramayu. Akibat pembatasan usia maksimal 65 tahun, sebanyak 300 calhaj asal Kabupaten Indramayu gagal berangkat tahun ini.

IHRAM.CO.ID,INDRAMAYU – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan batasan usia dibawah 65 tahun bagi calon jamaah haji (calhaj) agar bisa berangkat haji tahun ini. Ketentuan itu membuat ratusan calhaj di Kabupaten Indramayu menjadi gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Wahyudin, menjelaskan, pembatasan usia itu disebabkan masih adanya pandemi Covid-19. Para calhaj diatas 65 tahun, dinilai menjadi kelompok yang rentan sehingga diputuskan untuk ditunda pemberangkatannya pada tahun ini.

Baca Juga

Wahyudin menyebutkan. kuota haji untuk Kabupaten Indramayu pada 2022 ini mencapai 817 orang. Jumlah itu menurun drastis dari kuota normalnya yang mencapai 1.773 orang.

Dari 1.773 orang calhaj itu, terang Wahyudin, sekitar 300 orang di antaranya berusia diatas 65 tahun. Dengan demikian, mereka secara otomatis tidak bisa masuk ke dalam daftar 817 orang kuota haji yang berangkat tahun ini.

 

‘’Pemerintah Arab Saudi membatasi usia 65 tahun keatas tidak diberangkatkan tahun sekarang. Ditunda hingga keadaan normal,’’ kata Wahyudin, saat ditemui Republika, Rabu (18/5/2022).

Selain 300 calhaj yang dipastikan tidak bisa berangkat karena berusia diatas 65 tahun, lanjut Wahyudin, ketentuan pembatasan usia itu juga menyebabkan 46 calhaj lainnya ikut menunda keberangkatan haji tahun ini, meski sebenarnya mereka memenuhi syarat.

Mayoritas 46 calhaj yang ikut menunda keberangkatannya itu merupakan istri yang suaminya berusia diatas 65 tahun. Mereka memutuskan untuk ikut menunda keberangkatan haji tahun ini agar kelak bisa bersama-sama menunaikan haji bersama suami/mahromnya.

‘’Mereka memilih ikut menunda supaya bisa berangkat sama-sama,’’ kata Wahyudin.

Selain itu, terang Wahyudin, adapula tiga orang calhaj yang meninggal dunia. Sesuai ketentuan, keberangkatan mereka bisa digantikan oleh keluarganya. Namun, pemberangkatannya ditunda/tidak bisa tahun ini karena waktunya sudah mepet

Wahyudin menyebutkan, para calhaj Kabupaten Indramayu masuk gelombang satu keberangkatan ke Tanah Suci. Yakni, pada 4-18 Juni 2022.

Untuk itu, tambah Wahyudin, para calhaj yang meninggal tersebut digantikan keberangkatannya pada tahun ini oleh calhaj lain yang masuk ke dalam daftar cadangan. Dia menyebutkan, ada 163 calhaj yang masuk dalam daftar cadangan sesuai nomor urut antrian saat pendaftaran.

Wahyudin mengungkapkan, baik pengurangan kuota haji maupun pembatasan usia calhaj pada tahun ini, telah membuat banyak calhaj menjadi kecewa. Mereka pun menyampaikan kekecewaan itu dengan mendatangi langsung gedung Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (Puspihat) Kabupaten Indramayu. 

Wahyudin mengaku bisa memahami kekecewaan para calhaj yang tidak bisa berangkat haji tahun ini. Pasalnya, keberangkatan mereka sebelumnya tertunda selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

‘’Ya mereka sudah sangat rindu ingin menunaikan haji ke Tanah Suci. Sekarang saat haji kembali dibuka, ternyata ada pengurangan kuota dan pembatasan usia,’’ tutur Wahyudin.

Wahyudin pun hanya bisa memberikan pengertian kepada mereka untuk bisa bersabar dan ikhlas dengan keputusan tersebut. Meski belum bisa berangkat tahun ini, yang terpenting mereka sudah memiliki niat untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Wahyudin menambahkan, dengan berkurangnya kuota haji tahun ini, maka daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu menjadi bertambah panjang. Dengan kuota hanya 817 orang, maka daftar tunggu haji menjadi 40 tahun.

Sedangkan sebelumnya, dengan kuota haji dalam kondisi normal sebanyak 1.773 orang, maka daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu selama 21 tahun.

''Semoga tahun depan kuota haji bisa bertambah lagi sehingga bisa mengurangi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji,'' tandas Wahyudin. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement