Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arfiani Yulianti Fiyul

Dampak Psikologis Pasca Pandemi

Eduaksi | Sunday, 22 May 2022, 12:44 WIB

Dampak Psikologis Pasca Pandemi

Oleh: Dr. Hj. Arfiani Yulianti Fiyul., MM

(Ketua Yayasan Jasmine Solusi/ Trainer Motekar Provinsi Jawa Barat/ Asesor BAN PAUD Prov. Jabar/ Dosen Pascasarjana UNIS Tangerang)

Pandemi Covid Virus-19 telah membuat banyak perubahan. Tahun 2020 awal dunia terjangkit virus covid-19, banyak kegiatan yang terhenti. Termasuk negara kita Indonesia, juga terdampak sangat dahsyat, dengan banyaknya data yang tiap hari di update oleh instansi terkait. Tahun berganti, di tahun 2021, maka ada kebiasaan baru yang dilakukan oleh setiap orang yaitu penggunaan masker, jaga jarak dan dilarang berkerumun. Dengan kepatuhan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dari anak balita hingga orang dewasa dalam menggunakan masker, saling menjaga jarak dan menghindari berkerumun. Data yang disampaikan bahwa menurunnya orang yang terdeteksi virus covid -19, dan gencarkan kepeduliaan masyarakat mau di vaksin pertama dan kedua, sehingga di tahun 2022 negara kita Indonesia sudah di beri kelonggaran dan aktifitas - aktifitas pun banyak yang di ijinkan, dari perkantoran maupun tempat pendidikan. Jenjang pendidikan yang diperbolehkan dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, namun aturan kepatuhan-kepatuhan menggunakan masker dan mencuci tangan masih mesti dilakukan. Patut di syukuri dan membahagiakan.

Namun, ada pula yang di pikirkan oleh para pendidik atau lembaga pendidikan, yaitu dampak psikologis dari peserta-peserta didik. Karena selama masa pandemi peserta didik setiap saat menggunakan gadget, sangat akrab dengan gadget karena belajar nya memang online belajar dari rumah (BDR). Peserta didik itu tidak banyak aktifitas yang banyak gerak, maka hal-hal ini menjadi pemikiran para pendidik dan lembaga pendidikan.

Adapun masalah yang ada pada peserta didik : pertama, Psikologi, maka di bdibutuhkan suatu metode pembelajaran yang berfokus pada psikologis peserta didik, kedua, Psikososial, para pendidiknya harus melakukan strategi pendampingan psikososial di satuan pendidikan, ketiga, Psikoemosional, untuk menyelesaikan masalah ini maka diperlukan Kerjasama guru dan orang tua.

Yang sangat mempengaruhi peserta didik adalah dampak Psikologi. Dimana untuk mengurangi dampak psikologi ini yang harus dilakukan adalah : Komunikasi yang intens antara guru dan orang tua terkait keadaan anak, Teacher-student talk yaitu dengan melakukan beri waktu peserta didik untuk bercerita, beri kesempatan peserta didik untuk mengungkapkan kegemaran atau kesulitannya secara informal di luar pembelajaran kelas, yang paling penting adalah Menciptakan Sistem Pembelajaran yang ramah anak dan bermakna.

KEGEMBIRAAN – ENJOYMENT

Pasca pandemi Peserta didik harus merasakan kebahagiaan, karena Perasaan dapat dibangun ataupun dikondisikan, segala sesuatu mulai dengan melihat secara positif dan janganlah berprasangka buruk sehingga membuat bibit ketidaknyamanan, akhirnya peserta didik masih tidak mau kesekolah.

Jadi, Penanganan Dampak Psikologis. Kembali kepada hakikat Pendidikan ketika di rumah. Orang tua melakukan sentuhan kasih sayang antar anggota keluarga, anggota keluarga selalu menggunakan perkataan dan bahasa positif, sesama anggota keluarga harus mau saling melayani, orang tua menyediakan waktu yang berkualitas, dan jangan lupa orang tua memberikan apresiasi/hadiah jika anak melakukan hal-hal positif.

Dampak Psikologi akan cepat tertangani normal, apabila kerjasama pihak pendidik dan lembaga pendidikan dengan orang tua dari peserta didik. Semoga saja pendidikan bisa berjalan dengan baik seperti harapan semuanya. (ARf)

Cimahi, 22 Mei 2022

Arfiani Yulianti Fiyul

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image