Rabu 25 May 2022 15:12 WIB

Pemkab Tekan Kasus PMK Hewan Ternak di Kabupaten Lumajang 

Pemkab Tekan Kasus PMK Hewan Ternak di Kabupaten Lumajang 

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
 Pemkab Tekan Kasus PMK Hewan Ternak di Kabupaten Lumajang . Foto:  Peternak menunjukkan mulut sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang karantina milik peternak di Desa Jeulekat, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/5/2022). Berdasarkan data Dinas Peternakan Aceh hingga 23 Mei 2022 jumlah sebaran kasus PMK pada sapi sebanyak 10.092 ekor, 50 ekor diantaranya mati, sembilan ekor dipotong paksa dan 2.753 dinyatakan sembuh yang tersebar di 11 dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Foto: ANTARA/Rahmad
Pemkab Tekan Kasus PMK Hewan Ternak di Kabupaten Lumajang . Foto: Peternak menunjukkan mulut sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang karantina milik peternak di Desa Jeulekat, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/5/2022). Berdasarkan data Dinas Peternakan Aceh hingga 23 Mei 2022 jumlah sebaran kasus PMK pada sapi sebanyak 10.092 ekor, 50 ekor diantaranya mati, sembilan ekor dipotong paksa dan 2.753 dinyatakan sembuh yang tersebar di 11 dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

IHRAM.CO.ID,LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berupaya untuk menekan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini perlu dilakukan mengingat angka kasus terus meningkat dan menyebar hingga ke Lumajang.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengungkapkan, pihaknya memang harus melakukan langkah-langkah percepatan penanganannya. "Ini penting guna menekan angka kasus PMK," kata pria yang disapa Cak Thoriq ini.

Baca Juga

Cak Thoriq tak menampik, merebaknya wabah PMK telah menyebabkan banyak kerugian.  Hal ini terutama dialami oleh para peternak dan pedagang sapi.

Berdasarkan laporan yang diterima, banyak sapi yang mengalami penurunan harga. Sapi sebelum wabah PMK memiliki harga sekitar Rp 60 juta hingga Rp 50 juta. Namun sekarang dijual dengan harga Rp 40 juta sampai Rp 30 juta per ekor.

 

Melihat kondisi tersebut, Cak Thoriq berkeinginan dalan melakukan percepatan penanganan. Semua stakeholder terkait harus bertindak cepat, tepat dan tegas. Dengan demikian, wabah PMK di Lumajang bisa tertangani dengan baik serta hewan sapi kembali sehat dan bebas terjangkit PMK.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menjelaskan, pihaknya telah membentuk satgas penanganan PMK. Langkah ini bertujuan meminimalisasi penyebaran wabah yang tergolong berbahaya bagi hewan ternak sapi. Pada praktiknya, satgas bertugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya PMK.

Kapolres mengakui, tenaga, obat-obatan hewan dan wawasan masyarakat terkait bahaya PMK pada hewan ternak sapi masih sangat minim. Sebab itu, pelaksanaan penanganan masih kurang maksimal. Oleh karena itu, dia berharap kepada jajaran Pemerintah, TNI dan Polri bisa bersinergi guna melakukan percepatan pencegahan wabah PMK di Kabupaten Lumajang. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement