Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Enjang Dwi

Metaverse, Masa Depan Cerah Ekonomi Indonesia

Bisnis | Thursday, 26 May 2022, 19:47 WIB

Metaverse kini terus menjadi perbincangan masyarakat global pasca CEO Facebook Mark Zuckerberg merekonstruksi nama perusahaanya dari Facebook menjadi Meta pada Oktober 2021 lalu. Gebrakan inovasi industri teknologi digital berupa penggabungan Virtual Reality dan Augmented Reality ini ditujukan untuk menciptakan dunia virtual masa depan baru yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.

Sumber: Pixalab

Istilah Metaverse sendiri sudah ada sejak tahun 1992 dalam novel berjudul Snow Crash yang ditulis Neal Stephenson, jadi bisa dikatakan bahwa Metaverse bukan lah suatu hal yang baru dalam industri teknologi.Secara sederhana, Metaverse memungkinkan manusia untuk berinteraksi satu sama lain dalam dunia virtual yang dirancang seperti bentuk realitas sesungguhnya di dunia nyata.

Inovasi ini memungkinkan kemudahan komunikasi manusia tanpa batas seperti konser virtual, travelling, berbelanja, wisuda kelulusan hingga kegiatan ibadah haji ditaksir dapat dilakukan dalam Metaverse. Metavers dan Perkembangannya di IndonesiaTingginya antusiasme masyarakat menyambut dunia virtual baru ini digadang gadang dapat meningkatkan perekonomian secara global termasuk Indonesia selaku negara dengan jumlah pengguna internet tertinggi ke-4 di dunia.

Lalu apakah inovasi teknologi dalam Metaverse akan meningkatkan perekonomian Indonesia atau malah sebaliknya? Perkembangan revolusi industri 4.0 dari zaman ke zaman seiring dengan arus globalisasi menciptakan perubahan besar dalam kehidupan manusia. Kini kemajuan pesat transformasi teknologi dapat menjangkau semua lini kehidupan baik dalam berinteraksi sosial maupun dalam perkembangan sektor ekonomi.

Pasca adanya pandemi Covid-19 dengan pembatasan sosial yang ada, tren ekonomi digital menjadi pilihan efektif bagi banyak masyarakat Indonesia. Di tahun 2022 Gross Merchandise Value Indonesia tumbuh sebesar USD 70 miliar dan diproyeksikan mencapai USD 315.5 miliar pada tahun 2030 (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, 2022). Tren positif ekonomi ini menunjukan pertumbuhan signifikan pada inovasi ekonomi digital Indonesia.

Tingginya atensi masyarakat Indonesia pada dunia digital juga dapat dilihat dari total pengguna internet tahun 2022 yang mencapai 204 juta pengguna. Besarnya potensi yang dimiliki Indonesia dalam dunia digital ini membuka peluang bagi Metaverse untuk memacu pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa depan apabila dapat dioptimalkan pengelolaanya. Berdasarkan data Price Waterhouse Cooper (PwC), di tahun 2019 Metaverse memiliki potensi ekonomi sebesar USD 46,4 miliar dan diperkirakan akan meningkat hingga USD 476,4 miliar pada tahun 2025.

Besarnya pangsa pasar Metaverse global ini menjadi potensi besar bagi perekonomian Indonesia. Optimalisasi potensi Metavers di Indonesia tentu perlu diseimbangkan dengan inovasi dari berbagai pihak baik pemerintah, swasta maupun individu. Kini pengembangan Metaverse di Indonesia telah dimulai dengan kolaborasi pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan WIR Group yang merupakan salah satu perusahaan dengan fokus pengembangan berbasis teknologi augmented reality.

Selain itu, beberapa lembaga perbankan Indonesia seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk turut berkontribusi dalam proyek pengembangan metaverse ini. Metaverse yang akan dikembangkan WIR Group ini akan dinamakan dengan Metaverse Indonesia.Metaverse yang merupakan dunia maya tiga dimensi memberikan banyak dampak positif bagi ekspansi bisnis digital berupa lingkup bisnis tanpa adanya pembatasan ruang fisik dan peluang lapangan pekerjaan dari adanya bisnis bisnis baru dalam metaverse.

Namun, tidak dapat dipungkiri Indonesia memiliki berbagai tantangan besar dalam mengembangkan metaverse dan mengoptimalisasikan pendapatannya bagi ekonomi digital. Sebagai salah satu inovasi berteknologi tinggi metaverse membutuhkan berbagai aspek penunjang yang tidak murah, kapasitas komputer yang memadai dan konektifitas jaringan internet yang stabil. Tanpa adanya aspek penunjang seperti internet dan peralatan bawaanya, metaverse akan sulit diterapkan di beberapa wilayah yang masih terbelakang dalam segi teknologi.

Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Indonesia saat ini berada di peringkat 85 dari 131 negara Global Innovation Index 2020 dan peringkat 14 dari 17 negara Southeast Asia, East Asia, dan Oceania (SEAO). Hal ini menunjukan tantangan besar pengemangan inovasi teknologi Indonesia meskipun dari segi pengguna internet atau jumlah penduduk Indonesia berpeluang besar dalam pengembangan metaverse.Apabila dapat direalisasikan, metaverse akan memberikan keuntungan besar bagi perekonomian Indonesia.

Beberapa hal seperti persebaran teknologi yang belum merata di berbagai daerah, masih rendahnya tingkat pendidikan beserta sumber daya manusianya dan infrastruktur yang belum merata menjadi tantangan bagi perkembangan metaverse di Indonesia. Untuk menyambut era baru dunia digital ini diperlukan adanya persiapan matang dari semua pihak di Indonesia seperti pemerataan teknologi dan infrastrukturnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, persiapan regulasi hukum dan tata kelola perekonomian yang transparan.

Sebagai generasi milenial di usia produktif, tentu kita menginginkan transformasi teknologi yang semakin efektif dan efisien di tengah beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia. Langkah kecil yang dapat kita lakukan untuk menyambut metaverse atau inovasi teknologi lainnya dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas diri dan memaksimalkan kesempatan mempelajari teknologi yang ada saat ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image