Sabtu 28 May 2022 16:30 WIB

Tes PCR Jamaah Haji Jabar akan Digratiskan

Jamaah haji Jabar akan tes PCR gratis.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
 Tes PCR Jamaah Haji Jabar akan Digratiskan. Foto ilustrasi:  Penumpang kereta api jarak jauh turun di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tes PCR Jamaah Haji Jabar akan Digratiskan. Foto ilustrasi: Penumpang kereta api jarak jauh turun di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

IHRAM.CO.ID,BANDUNG—Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh calon jamaah haji asal Jawa Barat dapat berangkat ke tanah suci dengan lebih tenang. Melalui program ‘Jabar Nyaah ka Jamaah’, Pemprov Jabar memberlakukan kebijakan tes PCR kepada seluruh calon jamaah haji maksimal 10-14 hari sebelum keberangkatan. 

Kebijakan ini merujuk pada persyaratan Pemerintah Arab Saudi yang mensyarakatkan hasil tes Covid-19 negatif minimal 3x24 jam, yang barlaku bagi jamaah di bawah usia 65 tahun dan telah mengambil dua dosis vaksinasi Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyarakatkan hasil Covid-19 negatif satu hari sebelum keberangkatan. 

Baca Juga

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayu Santika Ristandi mengatakan, untuk mencegah gagal berangkatkan calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka Pemprov ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing.

Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10 - 14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan. "Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," kata dia. 

Ryan juga menegaskan, calhaj yang sebelum keberangan telah melakukan tes PCR, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.

"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya," ungkap Ryan.

Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan. "Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj," tuturnya.

Ia menambahkan, terobosan tes PCR 10 - 14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya. "Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh," katanya, menambahkan bahwa tahun ini, tercatat Jabar akan memberangkatkan 17.566 calon jamaah haji yang terbagi dalam 44 kloter dan akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement