Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Imigrasi Muara Enim

Imigrasi Muara Enim Gelar Layanan Paspor Sabtu dan Minggu

Info Terkini | Sunday, 29 May 2022, 16:02 WIB

Muara Enim - Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel kembali melaksanakan Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu Minggu) di mana pelayanan paspor kepada masyarakat tetap berjalan saat akhir pekan pada Sabtu (28/5) hingga Minggu (29/5) dan melayani sebanyak 4 orang pemohon paspor.

Petugas Imigrasi Muara Enim melayani pemohon paspor

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha mengatakan Layanan Paspor Sabtu dan Minggu merupakan inovasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kanim Muara Enim saat ini yang mengalami lonjakan permohonan layanan keimigrasian terutama paspor.

”Target kita adalah melakukan peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara nyata guna mencapai keinginan masyarakat Muara Enim, ujarnya.

Layanan Paspor Sabtu Minggu merupakan salah satu inovasi unggulan dalam pelayanan publik di Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor tetapi tidak bisa datang saat hari kerja bisa memanfaatkan layanan ini. Layanan Paspor Sabtu dan Minggu hanya menerima 15 permohonan per harinya dan dimulai dari pukul 9 pagi hingga 12 siang. Sebagai informasi, Layanan Lapor Tunggu ini hanya menerima permohonan paspor baru dan penggantian saja.

"Khusus paspor hilang, rusak, dan perubahan data maka masyarakat harus datang pada hari kerja karena akan melalui proses BAP terlebih dahulu." tambah Made.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image