Selasa 31 May 2022 20:26 WIB

Kemana Saja Dana Haji Dikelola? Ini Penjelasan BPKH

BPKH jelaskan pengelonaan dana haji,

Rep: Alkhadeli Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
BPKH jelaskan pengelonaan dana haji. Foto: Dana Haji (ilustrasi)
Foto: Republika
BPKH jelaskan pengelonaan dana haji. Foto: Dana Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, 

JAKARTA–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut ada lebih dari Rp 3 triliun nilai manfaat yang berhasil diperoleh pihaknya dari pengelolaan dana per April 2022. Nilai ini dihasilkan dari beragam investasi yang dilakukan lembaga tersebut.

Baca Juga

"Per april 2022 ini, nilai manfaat yang sudah kita hasilkan sebesar Rp 3,34 triliun. Di mana rata-rata yang dihasilkan itu di tahun 2021 kemarin totalnya adalah Rp 10.52 triliun di akhir tahun,"jelas Kepala Divisi Penghimpunan BPKH, Muhammad Thabrani Nuril Anwar saat diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9), Selasa (31/5/2022).

"Dari total dana haji per April 2022 kemarin, itu besarnya adalah Rp 163 triliun," tambahnya.

 

Dalam diskusi bertema Dana Amanah, Haji Mabrur itu juga disebutkan, dana kemudian dikelola untuk investasi di berbagai sektor.

"68 persennya dikelola dalam bentuk investasi dan juga di dalamnya surat berharga, investasi langsung dan lainnya. 31 persennya dikelola dalam bentuk 30 bank syariah di Indonesia,"katanya.

Nuril meyakinkan, BPKH akan mengelola dana haji secara amanah dan akuntabel dan memaksimalkan pengelolaan dana umat tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR atau lembaga lainnya demi pengelolaan yang lebih baik.

"BPKH berkomitmen secara kuat untuk mengelola dana haji secara amanah, integritas dan akuntabel. Ini dibuktikan dengan kita telah menerima WTP dari BPK sebanyak 3 kali 2018,2019, 2020. Mudah-mudahan ini bentuk kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana haji,"ujarnya. Alkhaledi kurnialam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement