Selasa 31 May 2022 20:42 WIB

BPJH Bisa Menanggung 50 Persen Usulan Tambahan Operasional Haji

BPKH bisa menanggung sekitar 50 persen dari usulan tambahan anggaran operasional haji

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kanan) mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Rapat kerja membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi kuota pengawas haji 1443H/2022.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kanan) mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Rapat kerja membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi kuota pengawas haji 1443H/2022.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut pihaknya bisa menanggung sekitar 50 persen dari usulan tambahan anggaran operasional haji biaya Masyair sebesar Rp1,5 triliun.

"Kami bisa menanggung sisanya dari itu, kurang lebih 50 persen komposisinya dari kebutuhan Rp1,5 triliun. Jadi, kalau dihitung residualnya Rp724 miliar," ujar Anggito dalam rapat kerja antara Kemenag, BPKH, dan Komisi VIII DPR yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga

Anggito mengatakan akumulasi efisiensi pengelolaan keuangan haji sebesar Rp739,8 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, dana tersebut bisa digunakan untuk tambahan layanan biaya Masyair.Sementara untuk usulan tambahan anggaran technical landing bagi embarkasi Surabaya, Anggito berharap ada suntikan dari APBN.

Namun demikian, apabila APBN tidak memungkinkan BPKH akan siap-siap jika mesti mengeluarkan."Kami menjadi standby saja, apabila diperlukan nanti pada waktunya kami akan sampaikan dengan Dirjen PHU dan Kemenag apakah memungkinkan APBN itu bisa dipergunakan," kata dia.

Demikian pula dengan tambahan anggaran selisih kurs dari usulan Rp19,2 miliar akan dibiayai dari efisiensi pengadaan valuta asing BPKH sebesar Rp11 miliar. Sementara sisanya akan dibebankan dari komponen safeguarding yang memang ditujukan apabila ada selisih kurs.

"Rasanya kurang elok kalau membebankan selisih kurs kepada jamaah. Karena itu bukan kewajiban jamaah haji," kata dia.

Dalam rapat tersebut, Anggito juga menyinggung bahwa BPKH bisa mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp10 triliun pada tahun ini. Dari anggaran tersebut Rp3,4 triliun dipakai untuk nilai manfaat BPIH dan Rp742 miliar digunakan untuk biaya lain.Dengan begitu, BPKH memiliki surplus Rp5 triliun dari nilai manfaat dan dapat dijadikan cadangan untuk jamaah haji yang akan datang.

"Sekarang menerima surplus dari dua kali musim haji yang tidak dilaksanakan dan tahun ini kita memiliki surplus," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun, salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement