Rabu 01 Jun 2022 19:20 WIB

Sekjen DMI: Pemerintah Harus Kawal Pemeriksaan Hewan Qurban  

Pemeriksaan hewan qurban sebagai upaya cegah penularan wabah PMK

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Upaya pencegahan penuluran hewan PMK di Aceh (Ilustrasi). Pemeriksaan hewan qurban sebagai upaya cegah penularan wabah PMK
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Upaya pencegahan penuluran hewan PMK di Aceh (Ilustrasi). Pemeriksaan hewan qurban sebagai upaya cegah penularan wabah PMK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni, menyampaikan keterlibatan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan hewan qurban itu penting dan diperlukan. 

Hal ini disampaikan menyusul dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum qurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Baca Juga

"Pemerintah harus ada di garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat dengan memfasilitasi pemeriksaan sebelum dilakukan penyembelihan hewan qurban," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (1/6/2022). 

Imam juga mengimbau kepada masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu secara cermat terhadap hewan tersebut. 

"Kepada masjid penyelenggara qurban, harus memeriksa dulu hewannya. Kalau dinyatakan sehat, maka dibolehkan. Karena ini hubungannya dengan keselamatan manusia," kata dia. 

Fatwa MUI tentang qurban di tengah wabah PMK, lanjut Imam, merupakan bentuk arahan yang ditujukan tidak hanya kepada panitia penyembelihan hewan qurbantetapi juga masyarakat umum. 

Arahan ini juga penting dan patut diperhatikan oleh para penyuplai hewan qurban sebagai panduan berqurbandalam keadaan wabah PMK. 

"DMI saat ini juga sedang merumuskan edaran tentang imbauan terkait ibadah qurbandi tengah wabah PMK. Edaran ini nantinya lebih pada soal pemeriksaan hewan qurbansebelum dikirim ke pasar oleh supplier. Sehingga akan lebih membantu proses pengamanan dan kesehatan terkait PMK ini," tuturnya. 

Menurut Imam, pengurus-pengurus masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan qurbanmemiliki pengetahuan tentang wabah PMK. 

"PMK ini tentu juga menjadi risiko bagi mereka, maka mereka tentunya tidak menginginkan hewan qurbanyang disembelih itu terpapar PMK. Karena keamanan dan kesehatan hewan qurbansangat penting," katanya. 

Edaran tersebut, kata Imam, juga menyangkut tata cara pelaksanaan ibadah qurbanyang tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka persiapan menuju endemi Covid-19. 

"Jadi tidak serta-merta bebas membuat kerumunan saat penyembelihan, karena Covid belum sama sekali hilang," tuturnya.  (Umar Mukhtar)   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement