Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arinal Khukma Adilla

Analisis Jenis Tindak Tutur Dalam Berita Indonesia Bebas Masker, Pandemi Sudah Berubah Jadi Endemi

Info Terkini | Wednesday, 01 Jun 2022, 09:39 WIB
https://www.cnbcindonesia.com/news/20220519083712-4-340043/indonesia-bebas-masker-pandemi-sudah-berubah-jadi-endemi

Penulis:

Ibu Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd (Dosen FKIP Unissula)

Arinal Khukma Adilla (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula)

Saat ini sudah banyak sekali program berita di Indonesia yang tidak hanya sebatas menyajikan informasi saja. Akan tetapi, berita tersebut telah menyajikan berbagai program yang disiarkan ditelevisi. Mulai dari program acara yang mendidik sampai dengan yang menghibur. Hal inilah yang membuat banyaknya stasiun televisi di Indonesia berlomba-lomba menyajikan program acara televisi yang bagus demi meningkatkan rating tontonan dari pemirsa setianya. Salah satunya adalah berita tentang Bebas Masker di Indonesia. Berita ini merupakan berita yang rupanya mulai menarik perhatian masyarakat, karena untuk sadar tentang masalah yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Berita Bebas Masker ini selalu menyisipkan beberapa informasi yang terjadi di Indonesia. Tanpa disadari ternyata terdapat beberapa jenis tindak tutur didalamnya. Mulai dari adanya tuturan melaporkan, menyebutkan, menyatakan, menyuruh, menyarankan, mengancam, memutuskan, dan mengizinkan. Semuanya ada dalam tuturan berita ini. Pengertian tindak tutur itu sendiri adalah hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan merupakan satuan terkecil dari komunikasi bahasa. Menurut Searle (Wijana,2009: 20), tindak tutur secara pragmatis dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis tindak tutur. Ketiga tindak tutur tersebut terdiri dari tindak tutur lokusi (locutionary acts), tindak tutur ilokusi (illocutionary acts), dan tindak tutur perlokusi (perlocutionary acts).

Selain itu terdapat jenis-jenis tindak tutur dalam Kajian Pragmatik, yaitu diantarannya Konstatif adalah tuturan yang menyatakan sesuatu yang kebenarannya dapat diuji – benar atau salah – dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia (Gunarwan 1994:43), Performatif adalah tuturan yang merupakan tindaan melakukan sesuatu dengan membuat tuturan itu (Gunarwan 1994:43) Menurut Wijana (1996:23) tuturan performatif adalah tuturan yang pengutaraanya digunakan untuk melakukan sesuatu. Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi. Lokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu. Ilokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk melakukan sesuatu. Perlokusi Tuturan yang diucapkan seorang penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh.

Ada juga jenis tuturan Representatif, Direktif, Ekspresif, Komisif, dan Deklarasi atau Isbati. Representatif Tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan. Jenis tuturan ini adalah Menyatakan, menuntut, mengakui, melaporkan, menunjukkan, menyebutkan, kesaksian, dsb. Direktif yaitu Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu Jenis tuturan ini yaitu Memaksa, mengajak, meminta, menyuruh, menagih, mendesak, memohon, menyarankan, dan memberi aba-aba. Ekspresif atau Evaluatif yaitu Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan di dalam tuturan itu. Jenis tuturan ini adalah Memuji, mengucapkan terima kasih, mengkritik, mengeluh, menyalahkan, mengucapkan selamat, menyanjung. Komisif yaitu Tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Jenis tuturan ini adalah Berjanji, Bersumpah, mengancam, menyatakan kesanggupan. Deklarasi atau Isbati yaitu Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan) yang baru. Jenis tuturan ini adalah Mengesahkan, memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, mengabulkan, menggolongkan, mengampuni, memaafkan.

Jenis tindak tutur Langsung, Tidak Langsung, Harfiah, dan Tidak Harfiah. Langsung Sebuah tuturan yang bermodus deklaratif dapat mengandung arti yang sebenarnya dan berfungsi untuk menyampaikan informasi secara langsung. Tidak Langsung yaitu Sebuah tuturan deklaratif digunakan untuk bertanya atau memerintah. Harfiah yaitu Tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Tidak Harfiah yaitu Tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan makna katakata yang menyusunnya.

Berdasarkan uraian di atas, maka hal ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diteliti lebih jauh mengenai “Analisis Jenis Tindak Tutur Dalam Berita Indonesia Bebas Masker, Pandemi Sudah Berubah Jadi Endemi?”. Meskipun sebelumnya sudah pernah ada penelitian-penelitian mengenai tindak tutur, akan tetapi belum ada penelitian yang membahas tentang objek berita tentang Bebas Masker dengan kajian tentang beberapa jenis tindak tutur di dalamnya. Sebelum dianalisis, data-data yang sudah diperoleh akan diidentifikasi terlebih dulu dengan cara menetapkan data yang termasuk jenis-jenis tindak tutur berdasarkan karakteristik masing-masing objek yang dikaji. Data-data tersebut berupa berita di internet dengan tuturan percakapan. Setelah data berhasil diidentifikasi dan diklasifikasikan, maka barulah data-data tersebut akan dianalisis berdasarkan teori tindak tutur yang digunakan dalam analisis ini.

Berikut ini adalah hasil analisis jenis tindak tutur yang terdapat pada berita Indonesia Bebas Masker, Pandemi Sudah Berubah Jadi Endemi? Diantaranya yaitu:

1. Konstatif adalah tuturan yang menyatakan sesuatu yang kebenarannya dapat diuji – benar atau salah – dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia (Gunarwan 1994:43)

- Pada kalimat: “Indonesia memulai era baru di masa pandemi Covid-19 dengan memberlakukan bebas masker di luar ruangan mulai hari ini, Rabu (18/5/2022)”.

Penjelasan:

Tuturan tersebut sangatlah benar, karena sudah banyak berita yang beredar menjelaskan bahwa covid 19 sudah memudar sehingga Jokowi sudah memberlakukan bebas masker diluar ruangan kepada masyarakat.

- Pada kalimat: “kewajiban memakai masker pertama kali disampaikan Jokowi pada 6 April 2020 atau sekitar tiga pekan setelah dunia memasuki pandemi Covid-19”.

Penjelasan:

Tuturan tersebut dapat dinilai kebenarannya. Karena pada tahun tersebut virus covid-19 mulai dideteksi muncul. Hal ini sudah banyak dibuktikan dengan adanya pakar-pakar Kesehatan yang mengemukakan munculnya covid 19 dan banyak masyarakat yang terkena. Sehingga masyarakat wajib memakai masker agar terhindar dari virus covid-19.

2. Ilokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk melakukan sesuatu.

- Pada kalimat: “menggunakan masker”

Penjelasan:

Mengandung maksud penutur meminta kepada mitra tutur agar mitra tutur peka dalam menggunakan masker untuk menghindari virus covid-19.

- Pada kalimat: “Cuci Tangan Pakai Sabun”

Penjelasan: Mengandung maksud dari penutur agar mitra tutur sadar atau peka untuk selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan sesuatu ditengah pandemi seperti saat ini.

3. Perlokusi, yaitu tuturan yang diucapkan seorang penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh, Pengujarannya dimaksudkan untuk mempengaruhi mitra tutur.

- Pada kalimat: “mahal dan langkanya masker di masyarakat. Harga masker sebelum pandemi hanya dibanderol sekitar Rp 25.000-30.000 satu pack. Namun, harganya melonjak hingga berkali-kali lipat menjadi Rp 200.000-300.000 satu pack”.

Penjelasan:

Kalimat ini, secara tidak langsung mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya masker saat itu, sehingga sebagian masyarakat banyak yang terpengaruh betapa menguntungkannya menjual masker dengan harga tinggi.

4. Representatif, yaitu Tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa

yang diujarkan.

 Jenis tuturan melaporkan

- Pada kalimat: “hanya sekitar 10 negara memiliki kebijakan yang merekomendasikan masker. Jumlah tersebut meningkat tajam menjadi lebih dari 130 negara pada Juli 2020”

Penjelasan:

Maksud tuturan diatas yaitu penutur memberitahukan kepada mitra tutur bahwa ada sekitar 10 negara yang merekomendasikan masker, hingga pada bulan Juli 2020 jumlah tersebut sangat meningkat lebih dari 130 negara yang kian merekomendasikan masker.

- Pada kalimat: “Jumlah kasus Covid-19 setelah libur Lebaran juga dalam tren yang meningkat. Sepekan terakhir (11-7 Mei), tambahan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.064, naik 13% dibandingkan pekan sebelumnya”

Penjelasan:

Maksud tuturan diatas merupakan pemberitahuan penutur kepada mitra tutur kebenaran yang disampaikan penutur tentang kasus covid di Indonesia setelah liburan meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.

- Pada kalimat: “Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Selasa (17/5/2022), jumlah penerima vaksin booster mencapai 42,73 juta atau 20,5% dari target”.

Penjelasan:

Maksud tuturan diatas yaitu penutur memberitahukan kepada mitra tutur bahwa menurut BNBP jumlah penerima vaksin booster mencapai 42,73 juta atau 20,5% dari target.

 Jenis tuturan Menyebutkan

- Pada Kalimat: “Negara-negara yang warganya tidak memiliki sejarah mengenakan masker atau penutup wajah secara cepat mengadopsi penggunaannya seperti di Italia, Amerika Serikat, dan Spanyol”.

Penjelasan:

Maksud dari tuturan diatas yaitu penutur menyebutkan beberapa negara diantaranya Negara Italia, Amerika Serikat, dan Spanyol yang memiliki sejarah mengenakan masker kepada mitra tutur.

 Jenis tuturan Menyatakan

- Pada kalimat: “Dicky menjelaskan memakai masker adalah satu perilaku yang selain mudah, murah, juga efektif dalam mencegah penularan penyakit yang disebarkan melalui udara seperti Covid”

Penjelasan:

Kalimat ini menjekaskan betapa bermanfaatnya mengenakan masker, meskipun pandemi sudah membaik. Dengan kalimat ini, penutur berharap tindak tuturnya dapat memberikan pengaruh pada mitra tutur, agar tetap waspada, dan alangkah baiknya mitra tutur mengenakan masker karena masker dapat mencegah virus masuk melalui saluran pernafasan.

- Pada kalimat: “Dia juga mengingatkan pemerintah untuk memberi penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat mengenai apa-apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan terkait kebebasan memakai masker. Termasuk didalamnya adalah bahwa masker tetap diperlukan untuk kondisi tertentu misal pada saat kerumunan padat”.

Penjelasan:

Kalimat ini merupakan kalimat anjuran dari penutur kepada mitra tutur, dalam al ini pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu berlebihan menanggapi suasana pandemi yang semakin membaik ini berdasarkan dari jenis tuturannya, penutur ingin pemerintah tetap memnganjurkan masyarakat tetap mengenakan masker, meskipun tidak diwajibkan, terlebih jika dalam kerumunan.

5. Direktif

Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu.

 Jenis tuturan Menyuruh

- Pada kalimat: “Kendati sudah mewajibkan penggunaan masker, sejumlah instansi dan pengelola angkutan umum memberikan masa transisi bagi penggunanya untuk mengenakan masker”.

Penjelasan:

Maksud tuturan diatas yaitu penutur menjelaskan bahwa terjadinya covid 19 yang harus menggunakan masker terjadi pada instansi dan pengelola angkutan umum yang menyuruh kepada penggunanya untuk mengenakan masker agar bisa terhindar dari virus covid 19.

- Pada kalimat: “Dicky Budiman, epidemiolog dan peneliti Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, mengingatkan masyarakat untuk tidak eforia dan selalu berhati-hati dalam merespon kebijakan penghapusan pemakaian masker di luar ruangan”.

Penjelasan:

Tuturan itu dimaksudkan penutur meminta kepada mitra tutur agar melakukan tindakan yang disuruh penutur yaitu tidak eforia dan selalu berhati-hati dalam merespon kebijakan penghapusan pemakaian masker di luar ruangan, karena bisa jadi merugikan diri sendiri.

 Jenis tuturan Menyarankan

- Pada kalimat: “Jokowi, pada saat itu mewajibkan penggunaan masker baik di dalam ataupun luar ruangan, berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebelumnya, WHO hanya merekomendasikan penggunaan masker bagi mereka yang dinyatakan sakit”.

Penjelasan:

Tuturan tersebut merupakan bentuk tindak tutur memberi saran kepada mitra tutur, karena setelah Jokowi menjelaskan bahwa penggunaan masker itu diwajibkan kepada masyarakat baik didalam atau didalam ruangan, tetapi WHO menyarankan bahwa yang menggunakan masker bagi mereka yang dinyatakan sakit.

- Pada kalimat: “masker medis (masker bedah dan masker N-95) untuk tenaga kesehatan, sedangkan masker kain (berlapis 3 (tiga)) untuk semua orang ketika berada di luar rumah”

Penjelasan:

Tuturan diatas maksudnya yaitu penutur menyarankan kepada mitra tutur bahwa masker yang efektif dan dianjurkan untuk tenaga Kesehatan yaitu masker medis, sedangkan masker kain untuk semua orang yang diluar rumah, yang dianjurkan untuk mencegah covid 19.

6. Komisif, yaitu Tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya.

 Jenis tuturan Mengancam

- Pada kalimat: “sempat memberlakukan denda Rp 250.000 atau hukuman membersihkan fasilitas umum kepada mereka yang tidak memakai masker”

Penjelasan:

Kalimat ancaman diatas bermaksud memperingatkan kepada masyarakat untuk memakai masker kalau tidak dipatuhi akan mendapatkan denda atau hukuman yaitu membersihkan fasilitas umum.

7. Deklarasi/Isbati

Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan) yang baru

 Jenis tuturan Memutuskan

- Pada kalimat: “Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,"

Penjelasan:

Maksud dari tindakan tutur diatas yaitu pemerintah menyatakan bahwa dirinya memutuskan tentang diperbolehkannya masyarakat saat beraktivitas tidak menggunakan masker baik diluar maupun diruangan terbuka yang tidak padat orang.

 Jenis tuturan Mengizinkan

- Pada kalimat: “Pemerintah kemudian mengizinkan masyarakat untuk menggunakan masker kain dan hanya mewajibkan masker medis bagi tenaga Kesehatan”.

Penjelasan:

Memiliki maksud yaitu pemerintah mengizinkan masyarakat untuk menggunakan masker kain dan hanya mewajibkan masker medis bagi tenaga Kesehatan karena pada awal mula munculnya covid banyak kendala masyarakat yang menggunakan masker dikarenakan harga masker langsung melonjak berkali lipat dari harga masker sebelumnya.

Berdasarkan dari hasil analisis yang saya jabarkan, maka saran saya masyarakat Indonesia tetap berhati-hati kedepannya meskipun pandemi sudah berubah menjadi endemi, dan memakai masker diluar ruangan tidak diwajibkan lagi namun tidak ada salahnya masyarakat Indonesia tetap waspada dan hati-hati untuk menjaga kesehatan diri sendiri karena kalau bukan diri sendiri siapa lagi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image