Jumat 03 Jun 2022 13:17 WIB

BUM-Pes Menopang Kemandirian Pesantren

150 pesantren yang akan menjadi role model untuk membentuk BUM-Pes.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kerja sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) menyambut baik rencana Kementerian Agama membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes) sebagai upaya mewujudkan kemandirian pesantren. BKsPPI pun merespon baik dengan ditetapkannya 150 pesantren yang akan menjadi role model untuk membentuk BUM-Pes.

 

Baca Juga

Sekjen BKsPPI, Akhmad Alim mengatakan ciri khas dan pilar pesantren adalah kemandirian. Dengan dibentuknya BUM-Pes, menurutnya akan dapat menopang kemandirian ekonomi pesantren.

"BKsPPI merespon baik dan ini sangat krusial, bahkan kebutuhan bagi pesantren. Jadi untuk menopang kemandirian ini penting juga dibentuk badan usaha milik pesantren . Dalam rangka untuk pemberdayaan ekonomi pesantren, untuk memenuhi kebutuhan santri, kebutuhan pesantren secara luas," kata Akhmad Alim kepada Republika,co.id pada Jumat (3/6).

Kendati demikian Akhmad Alim mengingatkan agar pembentukan BUM-Pes dilakukan dengan rancangan dan proses yang rapi, teratur, benar dan secara maksimal sehingga BUM-Pes bisa berkembang maju kedepannya. Ia mengatakan agar BUM-Pes secara organisasi kelembagaan diatur dengan manajemen yang baik mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian hingga pengawasan. 

Akmad Alim optimis bila BUM-Pes dapat dikelola dengan baik maka ekonomi pesantren akan mandiri dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar pesantren. Bahkan menurutnya majunya BUM-Pes juga bisa berdampak besar terhadap kesejahteraan bangsa. Sebab menurut Akhmad pesantren bukan saja mensejahterakan spiritual umat melainkan juga kedepannya diharapkan dapat mendorong kesejahteraan ekonomi umat.

Sebab itu untuk memperkuat BUM-Pes, Akhmad Alim menyarankan agar pesantren lebih memperluas jaringan dengan setiap pihak untuk pengembangan ekonomi pesantren. Terlebih memperkokoh jejaring antar pesantren sehingga strategi pengembangan ekonomi pesantren bisa dijalankan maksimal.

Sebelumnya Kemenag telah menetapkan 150 pesantren yang akan menjadi role model pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren dengan membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes).  105 pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, serta permodalan yang sifatnya stimulan. Hasilnya, 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada dalam lima bulan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement