Jumat 03 Jun 2022 22:37 WIB

LPS dan Pers Berkomitmen Genjot Literasi Keuangan Masyarakat

Bank Digital mendapat sorotan ketat terkait transparansi TBP yang dijamin LPS

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Media Workshop di Bandung, Jumat (3/6).
Foto: Istimewa
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Media Workshop di Bandung, Jumat (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak henti mengampanyekan literasi keuangan kepada masyarakat. Kali ini, LPS meningkatkan sinergitasnya dengan media massa dalam menyebarluaskan informasi tentang pentingnya literasi keuangan atau jasa keuangan.

Komitmen antara LPS dan insan media massa tersebut tercetus dalam Workshop Media Se-Jawa Barat, di Kota Bandung, Jumat (3/6). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan perwakilan media di Jabar. 

‘’Akses ke jasa keuangan besar, tetapi literasi keuangan belum begitu bagus, dan itu pula pemicu banyak masyarakat yang tertipu investasi bodong,’’ Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Bandung, Jumat (3/6). Pihaknya sengaja mengajak media massa untuk sama-sama mengampanyekan literasi keuangan dan jasa keuangan.  

Berdasarkan data OJK, inklusi keuangan seperti jasa atau pelayanan keuangan relatif membaik dibandingkan sebelumnya. Misalnya secara nasional, papar dia, inklusi keuangan sudah mencapai 76 persen, tetapi literasi keuangan hanya 36 persen.

‘’Apa yang kita hadapi saat ini adalah inklusi keuangan tinggi, namun literasi keuangan masih perlu ditingkatkan. Janganlah bosan untuk mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan,’’ tambahnya di hadapan perwakilan media.

TBP Bank Digital

Terkait Bank Digital yang memberikan bunga tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, pihaknya sudah berkomunikasi dengan bank digital terkait. Dia mengaku selalu mengimbau Bank Digital untuk menyampaikan informasi kepada nasabah terkait TBP.

Artinya, kalau bunganya di atas TBP LPS maka tidak dijamin oleh LPS, dan itu harus disampaikan kepada nasabahnya. ‘’Bank Digital yang memberikan bunga di atas TBP (3,5 persen) tidak masalah, asalkan transparan kepada para nasabahnya, dan itu tidak dijamin oleh LPS,’’ tambahnya.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menambahkan, LPS sudah mengimbau seluruh perbankan terkait informasi lengkap kepada para nasabahnya mengenai TBP yang dijamin LPS. ‘’Salah satunya terhadap risiko ketika nasabah menerima bunga simpanan di atas TBP LPS,’’ tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement