Rabu 08 Jun 2022 15:36 WIB

Pemkot Jakbar Kucurkan Rp 500 Juta untuk Benahi Drainase di Pecinan

Pecinan di Jalan Pancoran, Jakbar ikut ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kawasan Pecinan di Jalan Pancoran yang masuk wilayah Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Kawasan Pecinan di Jalan Pancoran yang masuk wilayah Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggelontorkan sekitar Rp 500 juta guna membenahi saluran air dan drainase di kawasan Pecinan, Jalan Pancoran, Kecamatan Taman Sari, Jakbar. Proyek itu saat ini sudah berjalan sekaligus revitalisasi trotoar.

"Saat ini yang sudah mengerjakan adalah dari Suku Dinas Sumber Daya Air itu dalam penataan saluran yang ada di depan Jalan Pancoran dengan anggarannya, kalau nggak salah hampir Rp500 juta," kata Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Jakbar, Imron saat ditemui di kantor Wali Kota Jakbar, Rabu (8/6/2022).

Pembebanan saluran air itu dilakukan dalam rangka persiapan wilayah Pecinan Taman Sari dalam ajang pemilihan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Menurut Imron, pembenahan saluran air penting guna memastikan tidak ada sumbatan air jika terjadi hujan deras.

Selain itu, proses pembuangan air juga harus diatur agar tidak mencemari lingkungan. Pihaknya juga nantinya membangun gedung parkir khusus bagi pengunjung kawasan Pecinan. Sehingga, tidak ada kendaraan yang menumpuk di sepanjang kawasan Pancoran. Meski begitu, Imron tidak merinci berapa biaya yang digelontorkan untuk pembangunan gedung parkir tersebut.

Yang pasti, Pemkot Jakbar menggandeng beberapa kolaborator untuk terlibat dalam pembenahan kawasan Pecinan. Dengan pembenahan tersebut, diharapkan kawasan Pecinan, mendapatkan predikat baik dan menyabet gelar ADWI 2022.

Pemprov DKI Jakarta hanya mengirimkan satu kandidat wilayah dalam ajang pemilihan ADWI 2022. Jakarta harus bersaing dengan provinsi lain dalam ajang tersebut. Kemenparekraf selaku penyelenggara akan melakukan penilaian berdasarkan beberapa hal seperti atraksi, penilaian tata letak kota, jajanan kuliner hingga toilet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement