Rabu 08 Jun 2022 21:01 WIB

Dokter Sarankan Jamaah Haji Selalu Pakai Alas Kaki

Dokter manangani 2 kasus kaki melepuh selama 2 hari terakhir.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Jamaah haji dengan kasus kaki melepuh karena tak memakai sandal saat keluar Masjid Nabawi di Madinah, Selasa (7/6/2022).
Foto: Ali Yusuf / Republika
Jamaah haji dengan kasus kaki melepuh karena tak memakai sandal saat keluar Masjid Nabawi di Madinah, Selasa (7/6/2022).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA - Dokter spesialis bedah dr Nur Eko Hadi Sucipto mengatakan, kasus luka bakar karena tak memakai sandal merupakan kasus berulang pada jamaah haji. Untuk itu dia mengingatkan jamaah patuh terhadap pesan-pesan kesehatan yang disampaikan petugas kesehatan di lapangan.

Pada Selasa (7/6/2022), Tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)  melakukan debridement nekrotomi (pembersihan) terhadap luka bakar grade II jamah haji asal kelompok terbang (Kloter) SUB Muhammad Nur Hamid. Diketahui, Nur Hamid merupakan pasien kedua dengan kasus luka bakar akibat tidak memakai sandal.

 

Nur  tiba di KKHI pukul 14.30 waktu Arab Saudi (WAS) diantar dokter kloter. Untuk observasi dan mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nur  akan dirawat inap di KKHI Madinah selama beberapa hari kedepan.

 

“Setelah dilakukan debridement dan perawatan luka, kemudian pasien kami lakukan perawatan lebih lanjut rawat inap agar luka cepat membaik,” kata dokter spesialis bedah dr Nur Eko Hadi Sucipto di ruangan observasi KKHI Madinah, Selasa (7/6/2022). 

 

Eko mengatakan, kaki melepuh merupakan kasus kedua yang ditangani dalam dua hari terakhir di KKHI Madinah. Pasien sebelumnya Basri Tasmin Basyir Arif, yang merupakan Jemaah haji embarkasi PDG mendapatkan perawatan kaki melepuh pada Ahad (5/6/2022). Untuk itu dia mengingatkan jamaah agar selalu disiplin menerapkan tips-tips berhaji sehat sesuai dengan anjuran petugas kesehatan haji.

 

“Kami tak henti-hentinya mengingatkan dan menyarankan jamaah agar selalu disiplin dalam menerapkan pesan-pesan kesehatan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement