Kamis 09 Jun 2022 11:07 WIB

Menabung Puluhan Tahun, Tukang Becak dan Istrinya Naik Haji

Pasutri ini masuk kloter 11 dan dijadwalkan berangkat pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Seorang tukang becak di Dusun Jatiraga, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Eme, akan berangkat haji tahun ini bersama istrinya. Mereka menabung selama puluhan tahun untuk daftar haji di tengah penghasilan yang pas-pasan.
Foto: Istimewa
Seorang tukang becak di Dusun Jatiraga, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Eme, akan berangkat haji tahun ini bersama istrinya. Mereka menabung selama puluhan tahun untuk daftar haji di tengah penghasilan yang pas-pasan.

REPUBLIKA.CO.ID, Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, tak hanya bisa dilakukan mereka yang memiliki banyak harta. Dengan niat tulus, tekad kuat dan kesabaran, pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai tukang becak dan buruh tani pun bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Hal itu seperti yang dilakukan Eme (65 tahun) dan istrinya, Icih (62). Warga Dusun Jatiraga, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka itu, berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 1443 H /2022 M ini.

Bukan hal mudah bagi pasutri itu untuk bisa menjadi tamu Allah SWT di Tanah Suci. Di tengah kesulitan hidup akibat penghasilan yang pas-pasan, mereka terus menabung sejak tahun 2000 lalu.

Setiap hari, Eme menarik becak di sekitar Pasar Kadipaten. Dengan bermodalkan tenaganya dari mengayuh becak, penghasilan yang diperolehnya tidaklah menentu. Tergantung banyak sedikitnya penumpang yang menaiki becaknya. Pernah pula dia tidak mendapat uang sepeser pun karena tak dapat penumpang.

 

Baca juga :Sebanyak 22 Ribu Personel Berjaga di Makkah Selama Musim Haji

Sedangkan sang istri, Icih, bekerja sebagai buruh tani. Jika ada pemilik sawah yang membutuhkan tenaganya, dia bisa memperoleh upah Rp 60 ribu per hari. Namun, jika tidak ada panggilan kerja dari pemilik sawah, dia tidak memperoleh penghasilan sama sekali.

Meski demikian, pasutri itu tetap bertekad menunaikan ibadah haji. Selama 22 tahun terakhir, mereka menabung Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu setiap harinya.

 

photo
Otoritas Saudi mencopot stiker di tanah yang menunjukkan posisi jarak sosial, di Masjidil Haram Makkah , Arab Saudi, pada 6 Maret 2022. Jarak sosial ditetapkan pada 2020 dan bagian dari tindakan COVID-19. - (Balkis Press/ABACAPRESS.COM)

 

Dengan kesabaran dan niat yang kuat, Eme dan istrinya akhirnya bisa menyetorkan uang Rp 50 juta untuk mendaftar haji pada 2012 silam. Setelah itu, mereka kembali menabung untuk melunasi biaya haji."Alhamdulillah bisa berangkat tahun ini," kata Eme, Kamis (9/6/2022).

Baca juga : KA Al-Mashaer Kembali Layani Jamaah Haji

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement