Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ienka Lina

Aqidah Islam Melahirkan Kasih Sayang

Agama | Friday, 10 Jun 2022, 10:31 WIB

Oleh : Iin Karlina

Akidah Islam mencakup keimanan/keyakinan seorang muslim terhadap segenap ajaran Islam seperti keberadaan Allah Swt., Al-Qur’an sebagai kalamullah, kerasulan Muhammad saw. sebagai penutup para nabi dan rasul, dan sebagainya.

Seorang hamba yang telah memeluk akidah Islam wajib terikat dengan segenap hukum-hukum Islam, baik dalam perkara ibadah, makanan-minuman, pakaian, muamalah, politik dan pemerintahan, dan sebagainya.

Nabi Muhammad ﷺ pun berpesan pada kaum muslim untuk memiliki sifat penyayang. Sifat penyayang akan mendatangkan kasih sayang (rahmat) Allah Swt. Sabda beliau,

اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

“Sayangilah makhluk yang di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian.” (HR Abu Dawud)

Sikap berkasih sayang dan pemaaf inilah yang juga ditampakkan Nabi saw. pada saat Fathu Makkah. Beliau memaafkan orang-orang yang dulu mendustakan dakwah, mengusir dan memerangi beliau dan kaum muslim. Hanya segelintir orang yang tetap diperangi karena sikap permusuhan mereka yang amat keterlaluan terhadap Islam.

Dalam jihad sekalipun Islam memerintahkan pasukan kaum muslim untuk memperlakukan musuh dengan baik. Misalnya: tidak membunuh wanita, anak-anak, atau pendeta; tidak merusak rumah ibadah dan tanaman; juga tidak membunuh hewan ternak dan peliharaan.

Kebijakan penuh kasih sayang juga ditunjukkan oleh kaum muslim saat hidup dalam naungan Khilafah Islam. Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah membebaskan pungutan jizyah dari ahludz-dzimmah (warga nonmuslim) yang telah tua-renta.

Saat itu Khalifah Umar mendapati dia tengah meminta-minta demi kebutuhan hidup dan membayar jizyah. Karena itu Khalifah Umar lalu membebaskan dia dari kewajiban jizyah. Bahkan beliau memberi dia makan dan meminta Baitulmal untuk menyantuni dirinya.

Sejarah juga mencatat bagaimana kasih sayang Sultan Bayezid II dari Dinasti Utsmaniyah. Ia pernah menampung dan melindungi 150 ribu pengungsi Yahudi dari Spanyol yang ditindas Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella, penguasa Kristen di Spanyol.

Saat itu penguasa Kristen Spanyol melakukan genosida terhadap warga muslim dan Yahudi. Untuk menyelamatkan rombongan Yahudi tersebut, Sultan sampai mengirimkan armada laut untuk mengevakuasi mereka.

contoh lain pada masa khilafah Utsmaniyah yang kala itu dipimpin oleh Sultan Abdul Majed yang bertahkta di Turki sekitar dua abad silam. Ia ternyata tak segan memberikan sumbangan kepada negara lain yang jauh dan penduduknya bukan Muslim, yakni Irlandia.

Kala itu saat terjadi bencana ‘Great Famine’ atau ‘Kelaparan Besar’, sultan Turki ini memberikan peranannya. Orang Irlandia mengenal zaman susah ini sebagai Irish Potato Famine (Kelaparan Kentang di Irlandia). Tepatnya peristiwa ini terjadi sekitar 160 tahun silam. Memang Irlandia bukan negeri Islam. Penduduknya mayoritas beragama Kristen. Namun, kekaisaran Ottoman, Sultan Abdul Majeed, dengan lapang hari secara pribadi kala itu menawarkan bantuan senilai 10.000 pound kepada Irlandia.Namun pada saat itu diplomat Inggris menyarankan agar sang Khalifah menyumbang separo dari sumbangan ratu Victoria Inggirs yang hanya memberi sumbangan senilai dua ribu pound saja agar tidak menyinggung sang ratu. Namun, Sultan Abdul Majeed menemukan cara lain untuk membantu kelaparan akut di Irlandia itu. Secara diam-diam mengirimkan lima kapal penuh makanan ke Kota Drogheda pada Mei 1847.

Sekarang bandingkan dengan perilaku militer Amerika Serikat saat menginvasi Irak pada tahun 2003. Dengan mengatasnamakan demokrasi, militer AS membunuh ratusan ribu rakyat Irak. Sebelumnya, AS juga telah menjatuhkan sanksi embargo pada rakyat Irak dengan melarang masuknya obat-obatan, makanan, termasuk susu bagi anak-anak Irak. Lebih dari satu juta rakyat Irak tewas akibat embargo tersebut. Korban paling banyak adalah anak-anak karena ketiadaan makanan dan obat-obatan.

Namun demikian, tidak ada orang yang menuduh demokrasi melahirkan radikalisme, kekerasan dan terorisme. Amerika Serikat pun bebas dari tuduhan tindak terorisme terhadap warga Irak.

Umat patut mewaspadai agenda terselubung di balik tudingan-tudingan radikalisme dan gerakan deradikalisasi. Sebenarnya tujuan gerakan deradikalisasi adalah deislamisasi, yakni upaya mengurangi dan menghapus seruan dan pelaksanaan ajaran Islam secara kafah.

Ada pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki Islam diamalkan kaum muslim secara total. Mereka menghendaki Islam hanya ajaran ibadah dan akhlak saja; atau muamalah yang memberikan keuntungan saja bagi mereka, seperti meminta dana wakaf dari umat, menggiatkan zakat dan sedekah, atau pembiayaan umrah dan haji.

Sekurang-kurangnya ada dua hal yang patut diwaspadai dari tudingan radikalisme ini.

Pertama: Seruan ini adalah upaya untuk menjauhkan umat muslim dari agamanya sendiri. Apalagi ini menyangkut perkara akidah/keimanan yang menjadi dasar kehidupan. Andai kaum muslim bisa dijauhkan dari akidah mereka, maka tak ada lagi keterikatan dan pembelaan terhadap agama mereka sendiri.

Kedua: Bila kaum muslim telah jauh dari agamanya, apalagi merosot akidahnya, maka mereka mudah untuk disusupi paham “sepilis” (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme). Dengan sekularisme, umat akan digiring untuk memisahkan ajaran agamanya dari kehidupan. Dengan begitu tak ada lagi spirit menegakkan ajaran Islam dalam bidang muamalah, pendidikan, sosial, politik, dan pemerintahan.

Bila umat sudah jauh dari akidahnya, maka menjadi mudah juga memasukkan paham pluralisme dan sinkretisme. Umat akan mencampuradukkan ajaran semua agama, seperti usulan dari Kemenag agar ada doa setiap agama dalam setiap acara resmi, jangan hanya doa dari umat Islam. Padahal MUI sudah jelas memfatwakan keharaman praktik campur aduk ibadah seperti itu.

Dari sinilah umat patut menyadari bahwa mereka membutuhkan syariat Islam secara kaffah. Di antaranya untuk melindungi dan menjaga akidah mereka dari berbagai upaya provokatif yang merongrong akidah umat. Sekaligus untuk memperlihatkan bahwa akidah Islam akan memancarkan syariat Islam yang mulia serta melahirkan perilaku umat muslim dan para penguasa yang penuh rahmat dan keadilan dalam memerintah umat manusia.

Wallahu alam bishowab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image