Senin 13 Jun 2022 06:52 WIB

Buntut Penghinaan Nabi, Kepolisian India Tingkatkan Penangkapan

Kepolisian India menambah upaya untuk menahan gejolak sosial yang menyebar di seluruh

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Polisi India menahan aktivis All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) selama protes di New Delhi, India, 09 Juni 2022. Aktivis AIMIM memprotes juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, komentar kontroversial tentang Nabi Islam Muhammad. BJP telah menangguhkan Sharma dari posisinya sementara 16 negara Islam mengutuk pernyataannya.
Foto: EPA-EFE/RAJAT GUPTA
Polisi India menahan aktivis All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) selama protes di New Delhi, India, 09 Juni 2022. Aktivis AIMIM memprotes juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, komentar kontroversial tentang Nabi Islam Muhammad. BJP telah menangguhkan Sharma dari posisinya sementara 16 negara Islam mengutuk pernyataannya.

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Kepolisian Kashmir menangkap seorang remaja yang mengunggah video mengancam akan memenggal kepala juru bicara partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP) yang menghina Nabi Muhammad. Video yang beredar di Youtube itu mendapat perhatian pihak berwenang.

Kepolisian India menambah upaya untuk menahan gejolak sosial yang menyebar di seluruh negeri. Muslim India turun ke jalan untuk memprotes pernyataan anti-Islam dua anggota partai nasionalis Hindu BJP.

Baca Juga

Pada awal bulan ini BJP menangguhkan keanggotaan juru bicaranya Nupur Sharma dan memecat pejabat partai lainnya Naveen Kumar Jindal atas pernyataan kontroversial mereka tentang Nabi Muhammad. Komentar itu memicu amarah sejumlah negara mayoritas muslim, memicu tantangan diplomatik terberat pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

Polisi sudah mengajukan gugatan pada dua pejabat BJP tersebut. Pada Ahad (12/6/2022) di Twitter, Jindal mengatakan keluarganya terus menerus mendapat ancaman dan sejumlah pengikutnya di Twitter mencicit terdapat bom yang dijinakkan di dekat kediamannya di New Delhi.

Pernyataan Sharma dan Jindal menjadi topik populer di Twitter. Kelompok muslim India mendesak agar dua politisi itu ditangkap. Sementara kelompok Hindu garis keras memuji mereka sebagai pemberani dan nasionalis.

Negara-negara seperti Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman dan Iran yang merupakan mitra dagang penting India sudah mengajukan protes melalui jalur diplomatik dan media sosial. Mereka meminta India menyampaikan permintaan maaf.

Pada pekan lalu Kementerian Luar Negeri India mencicit di Twitter pernyataan Sharma dan Jindal tidak mencerminkan pandangan pemerintah. Terjadi bentrokan di berbagai tempat di India. Sejumlah komunitas muslim menilai komentar itu merupakan tekanan terbaru BJP pada kelompok minoritas.

Muslim India turun ke jalan untuk menuntut hak-hak dasar mereka seperti kebebasan beribadah dan mengenakan hijab di dalam kelas. Pekan lalu dua orang remaja tewas ketika pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di timur Kota Ranchi.

Kerusuhan sporadis terjadi di utara Negara Bagian Uttar Pradesh. Memaksa polisi menangkap 300 orang lebih. Di timur Negara Bagian Bengal Barat polisi memberlakukan undang-undang darurat yang melarang warga berkumpul di distrik industri Howrah hingga 16 Juni.

Setidaknya 70 orang ditangkap dengan dakwaan menggelar kerusuhan dan merusak ketertiban umum. Layanan internet dicabut selama 48 jam sejak kekerasan massal terjadi.

Presiden BJP Bengal Barat menggelar protes duduk dan menuduh Bangladesh ikut memicu kekerasan di negara bagian itu. Bengal Barat berbagi perbatasan dengan negara tetangga India tersebut.

Baca juga : India Hancurkan Rumah Demonstran untuk Bungkam Protes Anti-Islam

Bangladesh yang dalam konstitusinya menetapkan Islam sebagai agama negara juga menegakan prinsip-prinsip sekuler. Sekitar 10 persen populasi negara itu beragama Hindu.

Para pemimpin BJP telah menginstruksikan para pejabat seniornya untuk "sangat amat berhati-hati" ketika membahas agama di muka umum. Sementara pemerintah India juga terus meningkatkan keamanan publik.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement