Kamis 16 Jun 2022 15:47 WIB

Sebaran Jarak PPDB SMP Yogyakarta Zonasi Kian Seragam

Seleksi berdasarkan jarak antara RW domisili siswa dengan sekolah yang dituju.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas melayani pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online orang tua wali di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Rabu (15/6/2022).Total kursi yang disiapkan untuk jenjang SMP negeri pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 tercatat sebanyak 3.466 siswa di 16 SMP negeri dengan berbagai jalur pendaftaran dimulai dari bibit unggul dengan kuota 10 persen, zonasi wilayah 15 persen, zonasi mutu 44 persen, prestasi luar daerah 10 persen, afirmasi untuk penduduk miskin 11 persen, afirmasi untuk penyandang disabilitas lima persen, dan perpindahan orang tua atau kemaslahatan guru lima persen.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas melayani pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online orang tua wali di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Rabu (15/6/2022).Total kursi yang disiapkan untuk jenjang SMP negeri pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 tercatat sebanyak 3.466 siswa di 16 SMP negeri dengan berbagai jalur pendaftaran dimulai dari bibit unggul dengan kuota 10 persen, zonasi wilayah 15 persen, zonasi mutu 44 persen, prestasi luar daerah 10 persen, afirmasi untuk penduduk miskin 11 persen, afirmasi untuk penyandang disabilitas lima persen, dan perpindahan orang tua atau kemaslahatan guru lima persen.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebaran jarak terjauh untuk calon siswa baru di SMP negeri di Kota Yogyakarta yang diterima melalui jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 semakin seragam.

"Setelah adanya kebijakan perubahan kuota di setiap sekolah sudah tidak ada lagi selisih jarak yang terlalu jauh antarsekolah. Jarak terjauh siswa yang diterima di setiap sekolah sudah hampir sama,” kata Kepala Disdikpora Yogyakarta Budhi Asrori.

Jalur zonasi wilayah untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP hanya diikuti untuk penduduk Kota Yogyakarta. Pada jalur ini, seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara RW domisili siswa dengan sekolah yang dituju.

Disdikpora Kota Yogyakarta mengalokasikan kuota 15 persen untuk jalur zonasi wilayah dari daya tampung total 16 SMP negeri yang mencapai 3.466 siswa.

“Pada tahun ini, kami tidak membagi rata kuota per sekolah tetapi kuota antarsekolah berbeda-beda. Kuota untuk SMP di Yogyakarta bagian utara dikurangi sedangkan untuk SMP di bagian selatan diperbanyak. Tetapi, totalnya tetap 15 persen dari total daya tampung SMP,” katanya.

Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut dilakukan karena jumlah SMP negeri di Yogyakarta bagian utara jauh lebih banyak dibanding di Yogyakarta bagian selatan.

Budhi mencontohkan, jarak terjauh siswa yang diterima di salah satu SMP negeri di Yogyakarta bagian utara seperti SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 Yogyakarta sekitar 340-360 meter.

Sedangkan untuk SMP di Yogyakarta bagian selatan seperti SMP Negeri 9 Yogyakarta kini menjadi 426 meter, begitu pula dengan SMP Negeri 10 menjadi 618 meter dan SMP Negeri 13 menjadi 299 meter.

“Jadi sudah tidak ada perbedaan jarak yang terlalu ekstrem seperti pernah terjadi pada tahun-tahun lalu,” ujarnya.

Kuota untuk PPDB jalur zonasi wilayah sudah terisi 100 persen dan calon siswa yang dinyatakan diterima diminta untuk melakukan registrasi pada 16-17 Juni 2022.

Meskipun target untuk menurunkan disparitas jarak pada PPDB jalur zonasi wilayah sudah tercapai, Budhi memastikan tetap akan melakukan evaluasi dan siswa yang berada di sekitar sekolah mendapat akses ke sekolah terdekat.

Bagi siswa asal Kota Yogyakarta yang tidak diterima melalui jalur zonasi wilayah, kata dia, masih dapat mengikuti PPDB melalui jalur zonasi mutu yang akan dimulai pekan depan dengan seleksi menggunakan nilai Assesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).

“Nilai ASPD SD di Kota Yogyakarta pada tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Harapannya, calon siswa baru dan orang tua benar-benar cermat saat memilih sekolah,” katanya.

Budhi mengingatkan calon siswa untuk menyesuaikan target sekolah berdasarkan nilai ASPD yang dimiliki. “Tidak perlu memaksakan diri masuk ke SMP yang persaingan nilainya tinggi apabila ASPD yang dimiliki tidak cukup,” jelasnya.

"Kuota untuk jalur zonasi mutu pada PPDB tahun ini meningkat menjadi 44 persen dan setiap siswa bisa memilih tiga sekolah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement