Selasa 21 Jun 2022 08:56 WIB

Infografis: Utang Garuda dan Kemenangan di Voting PKPU

Kreditur Garuda Indonesia setujui PKPU sehingga lolos dari pailit

Foto: Republika
Garuda Indonesia Berhasil Menang Voting PKPU

REPUBLIKA.CO.ID, Kreditur menyetujui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai Garuda Indonesia sehingga tidak dinyatakan pailit. Direksi Garuda Indonesia pun berjanji selanjutnya perusahaan akan menjalankan bisnis yang menguntungkan.

-Berikut hasil voting kreditur, Jumat (17/6/2022):

Rapat voting dihadiri 365 kreditur dengan jumlah hak suara 12.479.432.

Hasilnya 347 kreditur atau 95,07 persen (12.162.455 hak suara) setuju dengan perdamaian.

 

- Total Utang Garuda per 14 Juni 2022

Total Utang Garuda Indonesia Rp 142 triliun

Rincian:

Daftar piutang tetap perusahaan lessor Rp 104,37 triliun

DPT perusahaan nonlessor Rp 34,09 triliun

DPT preferen Rp 3,95 triliun

Sumber: PKPU Garuda pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement