Selasa 21 Jun 2022 20:44 WIB

Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Dagang dan Investasi dengan Sultra

Setidaknya akan ada 13 MoU yang bakal ditandatangani kedua belah pihak.

Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Dagang dan Investasi dengan Sultra (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Dagang dan Investasi dengan Sultra (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjalin kerja sama dagang dan investasi lintas sektoral dalam rangka meningkatkan kinerja perekonomian dari masing-masing daerah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Suharno mengatakan rencana persiapan pelaksanaan kerjasama bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Sultra Ali Mazi.

Baca Juga

"Rencana penandatangan MoU itu akan dilaksanakan di Kendari pada 23 Juni 2022 mendatang," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Dan kedua kepala daerah itu, lanjut Suharno, akan menandatangani MoU tentang kerja sama pembangunan daerah, yang selanjutnya diturunkan menjadi MoU antar OPD masing-masing daerah.

Ia menyebutkan bahwa setidaknya akan ada 13 MoU yang bakal ditandatangani kedua belah pihak. Suharno mengatakan, kerja sama Pemprov Jatim dan Pemprov Sultra diawali dengan Surat Gubernur Jatim pada tanggal 7 Juni 2022 tentang Permohonan Kerjasama Daerah.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat virtual antara Pemprov Sultra dan Jatim pada 13 Juni 2022 lalu, membahas draf kesepakatan bersama. "Payungnya adalah MoU antara Provinsi Sultra dan Jatim dengan substansi MoU yang nanti pasal per pasal dikonfirmasi terkait apa yang akan dikerjasamakan," kata Asisten II Setda Sultra itu.

Adapun 13 MoU yang akan ditandatangani, yaitu kerja sama tentang fasilitas dan pengembangan sumber daya ketahanan pangan, kerja sama pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, dan kerja sama peningkatan pelayanan manajemen kepegawaian melalui sistem informasi manajemen ASN terintegritas dan pusat asesmen sebagai penilaian serta pengukuran kompetensi ASN.

Selanjutnya, kerja sama industri perdagangan, kerja sama fasilitas peningkatan dan pengembangan sumber daya perkebunan, kerja sama fasilitas peningkatan dan pengembangan sumber daya tanaman hortikultura, dan kerja sama pelatihan teknis komunikasi dan informatika serta publikasi informasi.

Berikutnya, kerja sama fasilitas pengembangan sektor peternakan dan kesehatan hewan, kerja sama bidang kelautan dan perikanan, kerjasama pemberdayaan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, dan kerja sama fasilitas dan pengembangan sumber daya tanaman pangan.

Terakhir, kerja sama pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa dan pemanfaatan potensi sumber daya alam di desa dan kerja sama pembangunan daerah dalam rangka pengelolaan potensi dan sumber daya hutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement