Rabu 22 Jun 2022 16:25 WIB

Penerbitan Izin Umroh Ditangguhkan Selama Musim Haji 

Arab Saudi setop pemberian izin umroh selama musih haji berlangsung

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi jamaah haji. Arab Saudi setop pemberian izin umroh selama musih haji berlangsung
Foto: Republika/Darmawan
Ilustrasi jamaah haji. Arab Saudi setop pemberian izin umroh selama musih haji berlangsung

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mengumumkan penerbitan izin umroh  akan ditangguhkan dari 23 Juni hingga 19 Juli. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan musim haji 1443 H/2022 M yang lancar. 

Penerbitan izin umroh  akan ditangguhkan selama 26 hari dan pembatasan akan dicabut pada 19 Juli setelah berakhirnya musim haji. Kementerian mengatakan penangguhan itu bertujuan untuk memfasilitasi kedatangan jamaah haji di Kerajaan dan memastikan kelancaran kinerja ritual haji.

Baca Juga

Dilansir di Gulf News, Selasa (21/6), kementerian juga menyampaikan jamaah haji tidak dapat mengubah atau mengganti paket haji, ataupun menambah pendamping setelah nominasi haji. 

Perubahan tersebut juga dilarang dilakukan bahkan setelah pembayaran dilakukan. Meski demikian, reservasi atau pemesanan masih dapat dilakukan dengan menanyakan tentang paket dan kemudian mengkonfirmasi atau membatalkan reservasi. 

Selain itu, pihak kementerian telah mengonfirmasi seputar akomodasi peziarah di kota-kota suci. Ketersediaan akomodasi disampaikan akan mematuhi standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta tunduk pada pengawasan ketat terhadap segala risiko atau praktik berbahaya. 

Siapa pun yang melakukan pelanggaran, dengan melakukan sesuatu yang dilarang oleh pihak berwenang, akan dikenakan hukuman penjara hingga 6 bulan dan denda hingga 30.000 riyal Saudi. 

 

 

Sumber: gulfnews  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement